Rabu, 18 September 2013

1
KONSTRUKSI PAHAM KEAGAMAAN MASYARAKAT MUSLIM SORONG
(Analisis Terhadap Dinamika Pemikiran Islam di Tengah Kehidupan Masyarakat Multikultur)
A. LATAR BELAKANG
Sorong adalah kota dengan beragam etnis, suku, ras, agama dan budaya. Sebelum dilakukan pemekaran, Sorong terbagi menjadi enam daerah, yaitu; 1) Kota Sorong, 2) Kabupaten Sorong, 3) Kabupaten Sorong Selatan, 4) Kabupaten Raja Ampat, 5) Kabupaten Tambrauw, dan 6) Kabupaten Maibrat. Namun, yang dijadikan obyek utama dalam penelitian ini adalah Kota Sorong, yang merupakan pintu gerbang masuk dan membaurnya berbagai etnis dan atau suku dari seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Kota Sorong adalah barometer. Maksudnya, terjadinya dinamika dalam kehidupan di tengah masyarakat yang multikultur itu merupakan fenomena sosiologis yang berbaur di kota ini berasal dari berbagai latar belakang kultur-budaya. Dengan demikian, paham keagamaan akan menyerap pemikiran yang beragam yang akan menciptakan dinamika pemahaman keagamaan yang inklusif di dalam masyarakat muslim Sorong.
Dewasa ini, dinamika kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan masyarakat muslim Sorong, yang terus berkembang dan semakin kompleksnya, membutuhkan perwujudan rasa kemanusiaan yang diwarnai dengan pemahaman keagamaan dibarengi kenyataan perkembangan kehidupan yang bernuangsa multikultur (multicultur) serta dengan pendekatan yang bersifat Humanis Cultural. Dalam kaitan pengembangan kehidupan yang bernuangsa multikultur pada segenap unsur dan lapisan masyarakat, diharapkan terwujud masyarakat yang mempunyai kesadaran tidak saja mengakui perpedaan, tetapi mampu hidup saling menghargai, menghormati secara tulus, komunikatif dan terbuka, tidak saling curiga, memberi tempat terhadap keragaman keyakinan, tradisi, adat, dan budaya, serta yang paling utama adalah berkembang kerjasama sosial dan tolong
2
menolong secara tulus sebagai perwujudan rasa kemanusiaan yang dalam dari ajaran agama dan kepercayaan yang diyakini “masing-masing”.1
Masyarakat Indonesaia dikenal sebagai masyarakat majemuk (pluralistic society). Hal ini dapat dilihat pada kenyataan sosial di seluruh wilayah Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu) menggambarkan bahwa sejak awal, bahkan jauh sebelum bangsa Indonesia merdeka. Bangsa Indonesia secara nyata (empiris), telah ditakdirkan sebagai bangsa yang majemuk, dengan kata lain multikultur. Kemajemukan dan kemultikulturan Indonesia itu diwarnai (ditandai) oleh berbagai perbedaan, meliputi perbedaan horizontal seperti kesatuan sosial berdasarkan suku, bahasa, adat istiadat dan agama. Selanjutnya perbedaan vertikalnya adalah perbedaan lapisan atas dan bawah yang dalam kondisi saat ini sangat tajam, baik di bidang sosial, ekonomi, politik maupun budaya.2
Bentuk paham keagamaan dalam kehidupan sosial yang dipraktikkan oleh sebagian umat beragama (Islam) di Kota Sorong mampu menghadirkan kebersamaan, kedamaian bagi masa depan bangsa Indonesia. Karena itulah, multikultural, yang biasa juga disebut pluralisme tetap menjadi komitmen bagi setiap daerah untuk membangun bangsa yang terpandang (modern), yang di dalamnya terdapat banyak agama dan etnis secara damai. Multikultur adalah simbol bagi susksesnya kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat muslim, yang majemuk. Dalam hal ini, agama (khususnya Islam), yang dimiliki oleh masing-masing umat tetap terjaga sebagai sosok keyakinan yang tidak melampaui batas. Sebab, bagaimanapun agama sangat dibutuhkan untuk mengisi kehampaan spiritual umat, tetapi segala bentuk ekspresinya tidak boleh menghadirkan
1Parsudi Suparlan, “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002, sumber:http://www.scripps.ohiou.edu/news/cmdd/artikel_ps.htm, diaccessed 17 April 2013. Bandingkan pula dengan paradigma falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila
2 Ibid. Dalam soal kemajemukan agama misalnya, Biro Pusat Statistik (BPS) menurut sensus tahun 2010 mencatat agama yang dianut penduduk Indonesia sebagai berikut: Penganut Islam 210.710.541 (89.11%), Kristen Protestan 13.470.560 (5,04%), Katholik 8.511.890 (3,38%), Hindu 4.187.309 (1,73%), Budha 2.640.693 (1,03%), dan lainnya 848.602 (0,22%). Belum terhitung jumlah sekte dan aliran, Lembaga dan organisasi keagamaan yang mencapai puluhan bahkan ada yang mengatakan ratusan.
3
ancaman masa depan secara damai dan inklusif.3 Kondisi inilah yang terjadi di hampir setiap daerah Indonesia, sebagaimana juga yang dialami di Sorong.
Sorong-Papua Barat, yang didiami ratusan etnik dengan budaya yang berlainan, tentu ini merupakan aset daerah. Dalam konteks ini, Koentjaraningrat memandang nilai budaya sebagai suatu rangkaian konsep yang hidup dalam alam pikiran. Sebagian besar warga masyarakat, termasuk masyarakat Sorong, mengenai apa yang dianggap penting dan remeh dalam hidup, sehingga berfungsi sebagai pedoman dan pendorong perilaku, yang tidak lain mengenai sikap dan cara berfikir tertentu pada warga masyarakat,4 sekaligus ia menyatakan inilah masalah terbesar dalam persatuan antaretnik. Nilai budaya inilah yang berperan dalam mengendalikan kehidupan kelompok etnik tertentu, memberi ciri khas pada kebudayaan etnik, dan dijadikan patokan dalam menentukan sikap dan perilaku setiap anggota kelompok. Oleh karena itu, multibudaya merupakan suatu keniscayaan yang tak mungkin terhindarkan. Dalam hal ini, masyarakat Sorong sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang besar, diyakini mampu menuangkannya sebagai asset daerah dan bangsa sebagai bagian dari dinamika kehidupan sosial keagamaan masyarakatnya.
Kebudayaan merupakan sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
3http://www.sinarharapan.co.id/berita/0402/12/opi02.html,accessed, diakses 17 Desember 2012. Gerakan inklusif didasarkan pada dua hal, yaitu pertama, secara diskursif, gerakan inklusif umat diyakini sebagai penopang bagi terciptanya harmonisasi sosial masyarakat di era multikultural. Multikulturalisme adalah kenyataan historis di dalam masyarakat yang harus disikapi secara baik. Di sinilah eksklusivitas beragama yang diyakini secara total sebagai kebenaran agama (religious truth) dapat menjadi batu sandungan ideologis dalam menyampaikan pesan kedamaian. Karenanya, pendidikan pluralis menjadi prioritas utama dalam menjembatani doktrin eksklusif yang selama ini diyakini umat. Kedua, secara praksis, praktik kehidupan beragama yang masih mendikotomikan klaim kebenaran masing-masing umat agama mesti dikikis habis agar tidak terjadi sikap saling menyalahkan antara satu suku, etnik, budaya, dan agama.
4 Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, (Jakarta: Balai Pustaka, 1984), h. 374. Bandingkan dengan, Ahmad Kholil, “Seblang dan Kenduri Masyarakat Desa Olehsari; Relasi Ideal antara Islam dan Budaya Jawa,” el-Harakat Jurnal Budaya Isalam, vol. 12, no. 2 (2010), h. 143-46.
4
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.5 Hal ini tercermin dalam kebiasaan masyarakat suku Kokoda (salah satu suku Islam di Sorong) dalam melaksanakan, baik pelaksanaan pernikahan maupun acara lainnya. Dalam kaitan ini, pada suku Kokoda terdapat suatu perilaku atau adat kebiasaan yang mereka sebut Piring Resah-Resah (diara).
Priring resah-resah tersebut adalah suatu sistem denda yang terdapat dalam adat dan kebiasaan atau budaya suku Kokoda. Hal ini mereka laksanakan mislanya ketika ada sepasang kekasih (gadis dan jejaka) yang melakukan hubungan diluar nikah, kemudian sang gadis hamil sebelum dinikahi kekasinya. Sehingga lelaki yang telah melakukan pelanggaran itu diharuskan membayar denda Diara itu. Nilai denda dari Diara tersebut bisa mencapai 200 juta rupiah, yang selama ini, suku Kokoda sendiri tidak mampu memenuhi denda sebesar itu. Ketika seorang laki-laki tidak mampu memenuhi denda tersebut, harus tetap membayar denda dengan piring-resah-resah. Piring resah-resah inilah sebagai alat pengganti denda yang tidak mampu dipenuhi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran tersebut. Hal ini biasanya mereka lakukan tanpa mempertimbangkan ajaran agama yang mereka anut.6
Ternyata, suku Kokoda tersebut memiliki adat kebiasaan atau budaya yang sudah dijalankan secara turun temurun sejak dari nenek moyang mereka, oleh karena: Pertama; Suku Kokoda mengabaikan aturan (syari’at) agama7 yang mereka yakini sendiri. Kedua; Mereka kurang (belum) terbuka dengan dunia luar, atau dengan kata lain suku tersebut masih tetap tertutup (exclusive). Bahkan yang paling penting adalah ternyata dalam hampir setiap tindakan dan perilakunya yang telah mengkultur dalam interaksi sosial mereka secara turun temurun, yaitu
5 Zainul Milal Bizawie, “Dialektika Tradisi Kultural: Pijakan Historis dan Antropologis Pribumisasi Islam” , Jurnal Tashwirul Afkar, edisi 14, (2003), h. 41.
6 Dwi Ardhanariswari Sundrijo, “Accomondative Multiculturalism: Alternatif Pendekatan terhadap Masalah Keragaman Budaya di Asia Tenggara”, dalam Jurnal Politik Internasional Global, vol. 9 No. 2 Desember 2007-Mei 2008, h. 166-167
7Di antaranya penelitian yang dilakukan Taufik Adnan Amal dan Samsul Rizal Panggabean terhadap sejumlah daerah dan organisasi radikal di Indonesia, serta beberapa negara Muslim seperti Mesir, Sudan, Nigeria, Pakistan, Afghanistan dan Malaysia. Isu penerapan syariat Islam di beberapa daerah tersebut cenderung simplistik dan tidak didasarkan pada analisis yang serius terhadap masalah kontemporer yang dihadapi masyarakat Muslim. Mereka didorong oleh semangat: “Gunakan syariat dan semuanya akan beres”. Taufik Adnan Amal dan Samsul Rizal Panggabean, Politik Syariat Islam (Jakarta: Alvabet, 2004).
5
mereka memandang bahwa agama atau keyakinan agama Islam yang mereka yakini selama ini hanya dianggap sebagai simbol belaka. Agama Islam dan juga agama lain yang mereka yakini tidak diberikan peran untuk menyelesaikan setiap aktifitas atau dampak dari perilaku yang mereka jalani ke dalam interaksi kehidupan sosial masyarakatnya. Dalam posisi seperti inilah sehingga dibutuhkan suatu konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong terhadap dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur.
Aktivitas tersebut adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola manusia dalam masyarakat. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. Secara sosiologis dalam perspektif ini, masyarakat Kota Sorong (selanjutnya disebut Sorong) adalah masyarakat yang amat majemuk dan beragam dari segi suku, agama, dan golongan. Kemajemukan itu tercermin dan dikelola secara adat dengan arif yang telah menjadi budaya dalam kehidupan sosial keagamaannya.
Walaupun bagi masyarakat muslim Sorong --yang juga dapat dikatakan sebagai salah satu daerah miniatur bangsa Indonesia,8 kemajemukan itu bukan sesuatu yang mengejutkan, tetapi realitas kemajemukan itu sendiri seringkali merupakan persoalan besar yang pada gilirannya dapat memperlemah persatuan dan kesatuan “bangsa”. Namun ini justeru sebaliknya memperkuat persatuan dan kesatuan dengan cara saling memahami, menghormati, dan menghargai kultur dan budaya masing-masing.9 Dalam konteks ini, dibutuhkan paham keagamaan
8 Penafsiran ini agak mirip dengan konsep Bassam Tibi, seorang cendekiawan Syiria yang sekarang tinggal di Jerman, tentang “Cultural Accomadition”. Hanya saja Tibi memaksudkannya tela’ah hubungan antara Islam dan modernisme yang datang dari barat. Lihat Ulil Abshar Abdalla, “Kegelisahan Kyai Desa di Kota Metropolitan Jakarta, “Majalah Basis, No. 03-04, Tahun ke- 49, (2000), h. 24. Bandingkan dengan M. Amin Abdullah, "Preliminary Remarks on the Philosophy of Islamic Religious Science" al-Jami'ah, No. 61, TH. 1998, h. 1-26; juga "Kajian ilmu Kalam di IAIN Menyongsong Perguliran Paradigma Keilmuan Keislaman Pada Era Melenium Ketiga" al-Jami'ah, No. 65/ VI/ 2001. h. 78-101.
9Tesis Geertz ini ditolak oleh seorang pakar studi Islam yang lain bernama Mark R. Wodward. Bagi Wodward tidak ada bentuk sinkretisme dalam Islam jawa. Islam jawa setara dengan Islam yang berkembang di belahan dunia lainnya. Stigma yang selama ini muncul
6
bersinerji dengan semua lembaga adat yang mampu membina karakter masyarakat Sorong, yang sangat heterogen. Hal ini dilakukan untuk menbangun cita-cita masyarakat Sorong yang berperadaban, sebagaimana yang dicontohkan oleh para nabi semua agama.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, terdapat keragaman multikultur masyarakat muslim Sorong-Papua Barat, sehingga yang menarik untuk dikaji dalam permasalahan utama riset ini, adalah; Bagaimana Paham keagamaan masyarakat muslim Sorong penting dikonstruksi dalam dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multikultur?. Untuk menjawab permasalahan tersebut. Riset ini akan menitikberatkan pada tiga masalah, yaitu: Pertama; Bagaimana paham keagamaan dikonstruksi oleh masyarakat multikultur Sorong? Kedua; Faktor determinan apa yang menyebabkan paham keagamaan masyarakat muslim tersebut dikonstruksi? Fokus yang ketiga dari penelitian ini adalah pada analisis bagaimana paham keagamaan mempengaruhi dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur Sorong?
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini adalah; Pertama; Untuk mengetahui paham keagamaan yang dikonstruksi oleh masyarakat multikultur Sorong. Kedua; Untuk mengetahui faktor determinan yang menyebabkan paham keagamaan masyarakat muslim tersebut penting untuk dikonstruksi. Kemudian fokus yang ketiga dari penelitian ini adalah untuk mengetahui paham keagamaan yang mempengaruhi dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur Sorong, sehingga pembinaan dan pengajaran keislaman secara konsisten bisa diterima.
D. SIGNIFIKANSI PENELITIAN
Penelitian ini penting dilakukan, setidaknya dapat memberikan kesadaran dan pelajaran berharga pada khususnya masyarakat muslim Sorong bahwa
merupakan suatu perbedaan, hal ini mungkin dapat disebut sebagai persaingan internal antara Islam normatif dan Islam kultural. Lihat Mark R. Wodward, Islam jawa (Yogyakarta: LKiS, 1999). Bandingkan dengan pandangan, Ulil Abshar Abdallah, “Serat Centhini”, Sinkretisme Islam dan dunia orang Jawa”, Kompas, 04 Agustus 2000.
7
konstruksi paham keagamaan dalam dinamika pemikiran Islam yang kompleks di dalam kehidupan masyarakat multikultur seperti di Kota Sorong. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap kearifan dari setiap warga untuk menjaga, memelihara, dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang semakin maju dan kompleks, sebagai bagian dari upaya membangun masa depan perdaban dunia Islam.
E. KAJIAN RISET TERDAHULU
Penelusuran penelitian (Research) ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan jenis penelitian kualitatif, yang dijalankan melaluai proses, yaitu; Pertama, proses telaah pustaka terutama yang relevan dengan masalah yang dikaji dan sebagian telah dikaji oleh para pakar, baik yang berbahasa Indonesia maupun berbahasa asing. Kedua, telaah melalui pengamatan dan penelitian langsung melalui wawancara dan observasi langsung pada objek yang diteliti. Oleh karena itu, secara umum penelitian ini menggunakan studi lapangan, yaitu meneliti melakukan observasi dan wawancara langsung beberapa tokoh eknik, suku, budaya dan pihak lain yang dianggap kompeten untuk dimintai keterangan. Setelah itu, peneliti akan menganalisisnya melalui referensi yang relevan dengan judul disertasi ini. Adapun buku-buku yang membahas tentang penelitian ini terdiri dari dua sumber yakni sumber primer dan sekunder. Sumber sumber primer dari penelitian ini adalah data penelitian buku yang sangat relevan dengan tema penelitian ini. Kemudian sumber sekunder antara lain:
Karya yang lebih menggigit tentang kesalahan memahami agama ditulis oleh Charles Kimball dengan judul When Religion Becomes Evil diterbitkan oleh Harper San Fransisco tahun 2002. Dalam buku ini penulis membahas bagaimana klaim agama sebagai kebenaran mutlak, kepatuhan buta dan menyerukan perang suci. Pembahasan tentang iman inklusif merupakan akar agama adalah sebuah alternatif dalam menegakkan jalan keselamatan diantara agama-agama dunia khususnya Islam. Namun buku ini hanya sangat sedikit menyinggung tentang plural dan multikultur.
To be a European Muslim: A Study of Islamic Sources in the European Context karya Thariq Ramadan, diterbitkan oleh Mizan terjemahan bahasa Indonesia tahun 2002, mengupas tentang bagaimana keprihatinan umum yang
8
berkembang di kalangan umat Islam di mana pun di dunia, bagaimana menentukan identitas dan posisi kemusliman di tengah kenyataan masyarakat dan entitas negara-negara yang begitu majemuk. Persoalan identitas menjadi semakin krusial ketika muslim bergumul di tengah masyarakat dan negara-negara Barat. Alternatif terbaik yang ditawarkan dalam buku ini adalah bagaimana menjadi muslim yang autentik dan pada saat yang sama menjadi anggota masyarakat atau warga negara yang baik di Barat. Agar supaya mereka itu dapat menampakkan dengan praktek keislaman sebagai agama rahmah lil al-amin dan saat yang sama para penganutnya dapat hidup bersesama secara damai di tengah masyarakat lain. Teologi dialog yang ditawarkan cucu Hasan Al-Bana, pendiri Ikhwan Al-Muslimin sangat relevan dengan kondisi masayarakat Indonesia yang amat plural dan multikultural.
Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia, karya karya Theo Sumartana dkk, sebuah buku yang merupakan kumpulan karya para pakar plural, mengkaji tentang pendidikan pluralisme, peace education, democracy building. Karya ini diterbitkan berkat kerjasama lembaga pendidikan Indonesia dengan Institut DIAN/Interfidei. Buku ini merupakan kumpulan karya dari beberapa pakar pluralis, teolog, pakar filsafat dan pendidikan yang berhaluan kepada pendidikan pluralisme yang ditulis oleh Th. Sumartana dan kawan-kawannya. Buku ini terdiri dari beberapa bagian antara lain memuat tentang; pluralisme dalam semangat kesatuan transendental, menyingkap dan membangun multikulturalisme, memahami konflik antar-iman dan lain-lain. Secara umum buku ini sangat representatif untuk dijadikan sebagai referensi dalam disertasi ini, sebab memuat berbagai macam pandangan tentang pluralitas-metodologi terhadap kajian tentang kehidupan yang multikultural. Buku ini tentu saja relevan dengan kajian ini.
Penelitian disertasi yang dilakukan oleh Dra. Nur Jannah, M.Si. (UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tahun 2010), tentang pengaruh konstruksi paham Islam radikal dan konstruksi paham islam moderat terhadap sikap radikal. Namun hasil Penelitian ini hanya fokus pembahasannya tentang paham Islam radikal dan sama sekali peneliti tidak menemukan tentang paham keagamaan
9
masyarakat muslim terhadap dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multuikultur. Padahal penelitian seperti ini, dewasa ini merupakan suatu research yang menarik untuk dikaji lebih mendalam, sebagai bagian upaya memahami dan menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat muslim yang semakin kompleks dalam menyongsong peradaban dan kebangkitan kembali Islam di abad yang multi modern ini.
Penelitian Anggola Dewa Permadi UNAIR, Jawa Timur, Pebruari 2013, tentang Deskripsi Konstruksi Sosial Dalam Membentuk Identitas Simbolik Oreng Manduro. Hasill penelitian ini hanya mengungkapkan perbedaan kebudayaan Oreng Manduro dengan Madura, sebab mereka mempunyai kebudayaan sendiri yang mencerminkan identitas isosial dari kalangan masyarakat sekitar karena sudah membaur dengan para warga etnis Jawa sehingga tercipta kerukunan antar keduanya. Pengakuan dari masyarakat bahwa mereka mempunyai kebudayaan sendiri dan lepas sebagai keturunan masyarakat Madura. Artinya penelitian hanya menemukan identitas sebagai “local wisdom”. Namun penelitian ini tidak menyentuh tentang paham keagamaan di tengan masyarakat multikultur.
Penelitian lain adalan penelitian yang dilakukan oleh Abbas (penulis sendiri) dengan tema Etnis dan Religiositas; Meredam potensi konflik dalam multikultur masyarakat Sorong-Papua Barat, Kerjasama Diktis Kemenag, tahun 2012. Tetapi penelitian hanya melakukan bagaimana mengatasi konflik yang berpotensi terjadi pada maasyarakat multikultur, tidak membahas tentang paham keagamaan, padahal dekade ini masalah inilah yang menjadi fokus perhatian dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sejumlah karya (penelitian) di atas tidak satupun yang mengkaji tentang konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong melalui analisis atas dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur, sebagaimana obyek kajian dalam disertasi ini. Demikian pula sejauh penelusuran peneliti terhadap karya-karya tesis dan disertasi serta penelitian serupa, baik yang ada di berbagai perpustakaan pada beberapa perguruan tinggi, mapun kajian serupa di tempat lain. Sehingga peneliti berkesimpulan dan meyakini bahwa tema tentang konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong; Analisis terhadap
10
dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multikultur, hingga saat ini, belum ada yang menelitinya sebagai suatu buku, apalagi disertasi atau karya ilmiah lainnya. Artinya. Perlu peneliti tegaskan bahwa tema ini penting untuk diteliti secara mendalam dalam bentuk kebutuhan dan perkembangan ilmiah dan akademik.
F. KERANGKA TEORI DAN KONSEP
Masalah paham keagamaan masayarkat yang multikultur, erat kaitannya dengan masalah pemikiran manusia, yang terkadang memerlukan konstruksi sesuai dengan kompleksitas dinamika kehidupan masayarakatnya. Secara etimologis, kata paham10 dapat berarti pikiran, pandangan, tahu benar suatu masalah sehingga dapat dan mampu melakukan sesuatu itu dengan mudah.11 Selajuntnya, kata keagamaan berasal dari kata asli agama, yang bumbuhi dengan awalan ke dan akhiran an sehingga menjadi kata keagamaan. Kata keagamaan berarti segala bentuk kehidupan dalam agama.12 Masyarakat adalah sekumpulan sekelompok orang yang hidup bersama pada suatu wilayah yang biasanya diikat dalam ikatan dan aturan tertentu serta mempunyai kesamaan tertentu.13
Selanjutnya Poerwadarminta, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, menjelaskan bahwa kata konstruksi adalah cara membuat (menyusun) bangunan, dapat pula berarti susunan dan hubungan kata di kalimat atau di kelompok kata.14 Dengan kata lain, Paham keagamaan masyarakat dalam kajian ini, dimaksudkan untuk mengetahui (mengidentifikasi) pemahaman dan pandangan keagamaan terhadap kelompok masyarakat muslim Sorong untuk selanjutnya dibangun (ditumbuhkan) sehingga dapat berkembang sejalan kondisi masyarakat multikultur atas dinamika pemikiran Islam yang menhargai perbedaan sehingga
10 Kata Paham (faham) berasal dari Bahasa Arab, yang sudah diderivasi ke dalam bahasa Indonesia. Lihat, Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia. (Cet XVI; Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), h. 1102-1103.
11 Lihat, Hasan Sadly, Ensiklopedi Indonesia Volume (6) SHI-VAJ (Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve, 1984), h. 2401. Lihat, ibid.
12 Kamus Bahasa Indonesia., Op.cit. h. 17
13 Lihat, Ibid, h. 994.
14 W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Cet. XII; Jakarta: Balai Pustaka, 1991), h. 520. Lihat pula, Kamus Bahasa Indonesia., Op.cit. h. 804.
11
dapat mewujudkan kebersamaan dan persatuan serta hidup hidup berdampingan dengan semboyang berbeda-beda namun tetap satu.
Pandangan konstruktivis (construktivisme) bertitik tolak daripada teori Behaviorisme yang didukung oleh B.F Skinner yang mementingkan perubahan pikiran dan tingkah laku pada masyarakat, termasuk termasuk tentang pandangan kegamaan yang berkembang di sekitar lingkungannya. Hal ini dianggap berlaku apabila terdapat perubahan tingkah laku dalam kehisupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, semua dalam diri individu diwakili melalui struktur mental dikenal sebagai skema yang akan menentukan bagaimana data dan informasi yang diterima, difahami oleh manusia. Jika ide tersebut sesuai dengan skema, ide ini akan diterima begitu juga sebaliknya.15
Von Glasersfeld mengatakan konstruktivis adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah konstruksi (bentukan) kita sendiri. Pengetahuan dibentuk oleh struktur konsepsi seseorang sewaktu berinteraksi dengan lingkungannya.16 Menurut penganut konstruktif, pengetahuan dibina secara aktif oleh seseorang yang berfikir. Seseorang tidak akan menyerap pengetahuan dengan pasif. Untuk membangun suatu pandangan baru, masyarakat akan menyesuaikan informasi baru atau pengalaman yang disampaikan dengan pengalaman yang telah dimilikinya melalui intekrasi sosialnya.17
Islam memiliki ajaran yang diakui -minimal oleh pemeluknya- lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna, ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia. Dalam konteks dinamika pemikiran Islam inilah yang diimpikan oleh masyarakat muslim Sorong yang
15 Brennan, James F. 2006. Sejarah dan Sistem Psikologi, (Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006), h. 89.
16 Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, (Yogyakarta: Kanisius, 1997), h. 23.
17Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran; Filosofi Teori dan Aplikasi, (Bandung: Pakar Raya, 2004), h. 53.
12
berada dalam kehidupan sosial keagamaan yang multikultur. Sehingga mampu hidup berdampingan dalam suatu pengakuan perbedasan dan harmonis.
G. METODOLOGI PENELITIAN
Setelah mencermati tema disertadi ini, penulis menyikapi bahwa jenis penelitian yang tepat untuk digunakan adalah jenis penelitian kualitatif. Karena itu, menurut Kirk dan Miller, Istilah penelitian kualitatif pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif.18 Lalu mereka mendefinisikan bahwa metodologi kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial, secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kaasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya.
Penelitian kualitatif memiliki ciri yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya. Dalam konteks ini, hasil penelaahan pustaka yang dilakukan Moleong mengunjukkan beberapa ciri penelitian kualitatif, antara lain:19 1) penelitian kualitatif menggunakan latar alamiah atau pada konteks dari suatu keutuhan (enity), 2) instrumennya adalah manusia, baik peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain, yang menggunakan metode kualitatif dan analisis data secara induktif, 3) menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subtantif yang berasal dari data wawancara mendalam, juga mementingkan proses dari pada hasil, 4) menghendaki adanya batas dalam penelitiannya atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam peneltian, 5) meredefinisikan validitas, realibilitas, dan objektivitas dalam versi lain dibandingkan dengan yang lazim digunakan dalam penelitian klasik, 6) menyusun desain yang secara terus menerus disesuaikan dengan kenyataan lapangan (bersifat sementara), 7) menghendaki pengertian dan hasil interpretasi yang diperoleh dirundingkan dan disepakati oleh manusia yang dijadikan sumber data.
Dari awal, tampak bahwa penelitian kualitatif merupakan bidang penyelidikan tersendiri. Bidang ini bersilang dengan disiplin dan pokok
18 Noeng Muhajir. Metodologi Penelitian Kualitatif, (edisi IV; Jogjakarta: Penerbit Rake Sarasin, 2000), h. 9.
19 Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif, (cet. 13; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), h.
13
permasalahan lainnya. Suatu kumpulan istilah, konsep, asumsi yang kompleks dan saling terkait meliputi istilah penelitian kualitatif.20 Munculnya penelitian kualitatif adalah karena reaksi dari tradisi yang terkait dengan positivisme dan postpositivisme yang berupaya melakukan kajian budaya dan interpretatif sifatnya. Penelitian kualitatif melibatkan penggunaan dan pengumpulan berbagai bahan empiris, seperti studi kasus, pengalaman pribadi, instropeksi, riwayat hidup, wawancara, pengamatan, teks sejarah, interaksional dan visual: yang benggambarkan momen rutin dan problematis, serta maknanya dalam kehidupan individual dan kolektif. Penelitian kualitatif menekankan sifat realita yang dibangun secara sosial, hubungan yang intim antara peneliti dengan yang diteliti dan kendala situasional yang membentuk penyelidikan. Penelitian kualitatif menekan bahwa sifat peneliti itu penuh dengan nilai (value-laden). Mereka mencoba menjawab pertanyaan yang menekankan bagaimana pengalaman sosial yang menampilkan pendekatan, yaitu: a. Teknik Pengumpulan data Pengumpulan data dilakukan berawal dari observasi dan pengamatan yang merupakan pencarian data lapangan dalam penelitian kualitatif. Tujuan metode ini yaitu sebagai pengenalan lingkungan dan perbandingan data yang pemah diperoleh peneliti dari berbagai sumber sebelumnya. Agar data penelitian dapat bersifat objektif, maka peneliti menggunakan metode wawancara. Wawancara adalah memperoleh informasi dengan cara bertanya langsung kepada informan maupun responden. Wawancara juga dilakukan terhadap sejumlah informan, kemudian dilanjutkan pada informan lain. Selanjutnya peneliti melakukan wawancara mendalam (depth interview) pada beberapa informan kunci serta dalam melakukan wawancara menggunakan pedoman wawancara (interview guid) yang sifatnya terbuka agar dapat berkembang sesuai keperluan dan situasi yang dihadapi di lapangan, sehingga membuat informan lebih nyaman ketika mengungkapkan semua pengetahuan dan pengalamannya dan informasi
20 Agus Salim (ed.). Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001) h. 26.
14
penting lainnya, sekiranya diperlukan. Sebagai pendukungnya, instrumen penelitian berupa alat tulis, mini record, dan kamera foto (jika diperelukan). Semua perangkat itu digunakan sebagai perangkat yang diyakini dapat membantu penelitian di lapangan.21 Dokumentasi ini berguna untuk mengecek data yang telah terkumpul. Pengumpulan data akan dilakukan secara bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan data khususnya yang relepan dengan riset ini. b. Sasaran dan Lokasi Penelitian
Sasaran utama penelitian ini adalah masyarakat muslim Sorong, Papua Barat. Khususnya yang berdomisili di wilayah Kota Sorong, dan juga sekitarnya jika diperlukan. Meskipun dilokasi ini terdapat sejumlah (beragam) suku, etnik yang saling berinteraksi satu sama lain, tetapi penelitiannya lebih difokuskan pada masyarakat atau komunitas muslim Sorong, Papua Barat. Lokasi penelitian di Kota Sorong, Papua Barat. c. Data yang dihimpun
Data yang dihimpun selain data pendukung dari sejumlah literatur yang relevan dan terkait dengan tema yang dikaji, juga dihimpun dari data yang diperoleh di lapangan. Karenanya, pencarian data tersebut dilakukan dengan tiga cara, yakni: Pertama, menangkap sudut pandang (native's point of view) dari warga atau masyarakat atau komunitas Sorong sebagai elemen utama yang menjalani aktifitas keagamaan yang tentu saja di dalamnya terdapat banyak stakeholder. Kedua, Peneliti menjalankan praktik pengalaman dekat (experience near) terhadap pemahaman dan bentuk serta faktor determinen yang menentukan paham keagamaan dengan berusaha memahami apa yang mereka maknai pemahaman keagamaan dalam interaksi sosial di tengah pemikiran Islam masyarakat yang multikultur. Ketiga, Partisipan Observatory atau berpartisipasi aktif dalam berbagai (beberapa) aktifitasnya keagamaan. Seberapa mampu kita menerjemahkan serta memahami sebuah penelitian dalam masyarakat
21 Lihat Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Cet. XIII. Bandung; Alfabeta. 2011, hal. 224-225.
15
tertentu.22 Dengan demikian, peneliti akan terlibat aktif untuk mengamati bentuk proses kehidupan mereka sebagai masyarakat muslim di tengah kehidupan komunitas yang multkultur yang diharapakan akan berdampak pada perubahan pola pemahaman dan perilaku keagamaan dalam masyarakat muslim Sorong tersebut. d. Teknik analisis data
Data yang diperoleh dari hasil observasi langsung, serta wawancara23 mendalam akan diolah atau diurai secara kualitatif.24 Analisis ini ditujukan untuk mengungkap atau mendeskripsikan kesadaran sosialnya tentang pemahaman keagamaan dalam mengembangkan bentuk kesadaran keagamaan yang dimilikinya. Karenanya, kesadaran kolektif dari komunitas itu sangat menentukan. Sehingga hal ini akan menjadi acuan atau pembimbing warga masyarakat muslim Sorong yang diteliti, dalam mewujudkan berbagai perilaku dan atau aktifitas keagamaan yang diharapkan berdampak pada peningkatan pemenuhan pemahaman agama mereka yang dijiwai dengan Islam, kemudian diakhiri dengan pengambilan kesimpulan.
H. JADWAL PENELITIAN
Sebnarnya penelitian ini direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) bulan, yang dimulai pada bulan September sampai dengan Nopember. Kemudian ditambah satu bulan untuk penyelesaian laporan akhir penelitian , yaitu pada bulan desember 2013, jadwalnya dapat dilihat sebagaimana berikut ini;
22 Clifford Gcertz, Interpretation of Cultures. (New York: Basic Books, 1973), hal. 17-8. Lihat juga, Suharmini Arikunto. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik. Cek XIII. Jakarta: Rineka Cipta. 2006, hal. 222-223.
23Selengkapnya, lihat Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cek IV. Bandung; PT Remaja rosdakarya. 2007, hal. 186-191.
24Ibit. H. 247. Lihat pula Sutrisno Hadi, Metodologi PenelitianMetodologi Research 2, (Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Unversitas Gajah Mada, 1986), hal, 5
16
No
Kegiatan
September
Oktober
Nopember
Desember
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1.
Penyiapan dan Penyempurnaan
Instrumen Wawancara
H
H
2.
Penelitian
H H H H H H H H H H
3.
Penulisan penelitian
H H H H
4.
Finalisasi Penelitian
H
5.
Seminar Hasil Penelitian
(jika ada)
H
6.
Pengganndaan
H
7.
Laporan Akhir Penelitian
H
DAFTAR PUSTAKA
al-Qur’an dan Terjemahan
Abdalla, Ulil Abshar, “Kegelisahan Kyai Desa di Kota Metropolitan Jakarta, “Majalah Basis, No. 03-04, Tahun ke- 49, 2000.
_____, “Serat Centhini”, Sinkretisme Islam dan dunia orang Jawa”, Kompas, 04 Agustus 2000.
Abdullah, M. Amin, "Preliminary Remarks on the Philosophy of Islamic Religious Science" al-Jami'ah, No. 61, TH. 1998, h. 1-26; juga "Kajian ilmu Kalam di IAIN Menyongsong Perguliran Paradigma Keilmuan Keislaman Pada Era Melenium Ketiga" al-Jami'ah, No. 65/ VI/ 2001.
Amal, Taufik Adnan dan Samsul Rizal Panggabean, Politik Syariat Islam, Jakarta: Alvabet, 2004.
Arikunto, Suharmini. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik. Cek XIII. Jakarta: Rineka Cipta. 2006.
Bizawie, Zainul Milal, “Dialektika Tradisi Kultural: Pijakan Historis dan Antropologis Pribumisasi Islam” , Jurnal Tashwirul Afkar, edisi 14, 2003.
17
F., Brennan, James, 2006. Sejarah dan Sistem Psikologi, Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006.
Gcertz, Clifford, Interpretation of Cultures. New York: Basic Books, 1973.
Hadi, Sutrisno, Metodologi Penelitian Metodologi Research 2, Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Unversitas Gajah Mada, 1986.
Kholil, Ahmad, “Seblang dan Kenduri Masyarakat Desa Olehsari; Relasi Ideal antara Islam dan Budaya Jawa,” el-Harakat Jurnal Budaya Isalam, vol. 12, no. 2 (2010
Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, Jakarta: Balai Pustaka, 1984.
Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif, cet. 13; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000.
____, Metodologi Penelitian Kualitatif. Cek IV. Bandung; PT Remaja rosdakarya. 2007.
Muhajir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi IV; Jogjakarta: Penerbit Rake Sarasin, 2000.
Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet. XII; Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Suparlan, Parsudi, “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002.
Sundrijo, Dwi Ardhanariswari, “Accomondative Multiculturalism: Alternatif Pendekatan terhadap Masalah Keragaman Budaya di Asia Tenggara”, dalam Jurnal Politik Internasional Global, vol. 9 No. 2 Desember 2007-Mei 2008.
Sadly, Hasan, Ensiklopedi Indonesia Volume (6) SHI-VAJ, Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve, 1984.
Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, Yogyakarta: Kanisius, 1997.
Salim, Agus (ed.)., Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Cet. XIII. Bandung; Alfabeta. 2011.
Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia. Cet XVI; Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Wodward, Mark R., Islam jawa, Yogyakarta: LKiS, 1999.
Yulaelawati, Ella, Kurikulum dan Pembelajaran; Filosofi Teori dan Aplikasi, Bandung: Pakar Raya, 2004.
Sumber Internet;
sumber:http://www.scripps.ohiou.edu/news/cmdd/artikel_ps.htm diaccessed 17 Agustus 2011.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0402/10/opi02.html,accessed, 17 Agustus 2012.



Senin, 24 Juni 2013

Radio Komunitas Sebagai Media Perluasan Pendidikan Non Formal

RADIO KOMUNITAS SEBAGAI PERENCANAAN PERLUASAN PENDIDIKAN NON FORMAL Nasaruddin Abstrak. Media Komunikasi yang dikembangan berperan penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan jarak jauh merupakan suatu alternatif pemerataan kesempatan dalam bidang pendidikan. Sistem ini dapat mengatasi beberapa masalah yang ditimbulkan akibat keterbatasan tenaga pendidik yang berkualitas. Peranan media radio dalam sistem pembelajaran jarak jauh adalah sebagai salah satu media penunjang terhadap media utama, yaitu modul, serta bekerjasama dengan media lainnya. Media radio sebagai satu sub sistem pembelajaran jarak jauh dirancang dengan mempertimbangkan pertentangan antara potensi yang dimiliki dan pemanfaatan kegiatan pendidikan yang akan dilakukan; antara kemampuan yang dimiliki media audio dalam memperbaiki kualitas pembelajaran Radio Komunitas merupakan radio penyiaran yang didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Sistem pembelajaran jarak jauh berbasis radio komunitas dikonseptualisasikan berdasarkan kerangka kerja komunikasi pembangunan yang memiliki tujuan untuk yaitu edukatif, informatif, dan memberdayakan masyarakat. Kata Kunci: Radio Komunitas, Perluasan, Pendidikan Non formal I. Pendahuluan Trend akselerasi penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (Wajar Dikdas 9 Tahun), demikian kencang mengemuka menjadi isu menarik di beberapa daerah di wilayah Republik ini. Salah satu propinsi yang sangat serius menangani dan menjalankan program ini adalah Papua Barat. Hal ini terkait dengan target propinsi ini untuk mendongkrak angka Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) menjadi 80 pada tahun 2008. Sebagai salah satu indikator penting ketercapaian kualitas pembangunan manusia, pendidikan menjadi garapan yang memperoleh perhatian serius disamping aspek kesehatan dan ekonomi. Keseriusan penanganan terhadap bidang pendidikan dipicu oleh kenyataan yang menggambarkan masih banyaknya jumlah sasaran didik yang belum terlayani kebutuhan belajarnya melalui pendidikan formal akibat beragam keterbatasan. Karena alasan itu, perlu dikembangkan strategi penanganan lain, yakni melalui jalur pendidikan non formal (pendidikan luar sekolah) yang berfungsi sebagai akselerator, jalur alternative, dan katalisator peningkatan indeks pendidikan. Asumsi yang dijadikan landasan pengembangan strategi ini adalah: (a) pentingnya penyelematan anak usia sekolah yang mengalami DO; (b) meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan angka melek huruf (AMH), serta (c) memiliki karakteristik pendidikan berbasis masyarakat. Esensi dari alternatif model strategi ini adalah terbukanya peluang secara lebih luas dan lebih luwes bagi masyarakat yang kurang beruntung secara sosial, ekonomi, dan kultural, untuk memperoleh pemerataan kesempatan dan akses kepada pelayanan pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan dasar, dengan mutu yang memadai standar minimal, dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat sebagai bekal hidup yang strategis. Komunitas ini mungkin termasuk ke dalam kategori yang terpaksa putus studi dan atau tidak dapat melanjutkan studi, terisolir, terpinggirkan karena berbagai hal termasuk korban bencana alam, bencara sosial politik, dan sebagainya. Dengan lebih luas diartikan daya akses dapat menjangkau peserta didik sebanyak mungkin melalui berbagai alternatif jaring pelayanan strategis yang tersedia di masyarakat. Sedangkan dengan lebih luwes diartikan sebagai mudah diakses setiap saat dan tidak terikat dengan formalitas kultural dan prosedural seperti pada institusi pendidikan formal. Dengan terencana, dimaksudkan bahwa cakupan dan kandungan isi/materi program pembelajarannya dipersiapkan sebagaimana mestinya, serta mutu yang teruji berdasarkan kriteria standar keberhasilan minimal dan berkelayakan memperoleh sertifikasinya. Dengan merujuk pada strategi dan asumsi tersebut, program kegiatan yang dikembangkan pada jalur pendidikan nono formal setidaknya dibagi ke dalam dua program besar, yaitu: (1) Keaksaraan fungsional; (2) Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C. Penetapan kedua program ini didasarkan pada fakta dan data pada tahun 2003 yang mencatat 607.521 penduduk usia 10-44 tahun tidak dapat membaca dan menulis. Suatu kasus masih besarnya angka masyarakat yang tidak bisa baca tulis berpengaruh terhadap pencapaian angka melek huruf (AMH) Papua Barat. Salah satu kegiatan yang perlu untuk menanggulangi buta huruf di Papua Barat dilakukan melalui keaksaraan fungsional. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun, tidak hanya dilakukan melalui pendidikan formal, tetapi juga ditopang oleh pendidikan non formal atau melalui pendidikan luar sekolah, khususnya program Kelompok Belajar Paket A setara SD, Paket B setara SLTP, dan Paket C setara SMA. Kejar Paket A, Paket B, dan Paket C, merupakan alternatif untuk siswa usia sekolah, usia yang terlambat sekolah dan atau tidak bisa masuk sekolah formal. Selain secara formal dilakukan di PKBM, kegiatan Paket A, B, dan C bisa juga dilaksanakan di lembaga-lembaga sosial, lembaga agama (pesantren, Majlis Taklim, TPA, dll). Paradigma model program kegiatan ini, dilandasi oleh strategi pendidikan berbasis masyarakat dengan sasasaran peningkatan AMH dan RLS. Data terakhir menunjukkan sasaran Kelompok Belajar Paket A setara SD berjumlah 76.018, Paket B setara SLTP sebanyak 625.563 orang dan Paket C setara SMU sebanyak 237.628 orang. Pengalaman empirik selama beberapa tahun membantu dalam bentuk technical assistant, advokasi (advocation), pendampingan (backstopping), dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat, ditemukan kendala yang cukup mengganggu kinerja secara keseluruhan yakni sulitnya memaksimalkan layanan pendidikan bagi kelompok-kelompok sasaran yang kurang memiliki kesempatan untuk akses secara langsung terhadap program-program pendidikan non formal, khususnya program Paket A dan Paket B. Padahal di satu sisi, komunitas ini memiliki kebutuhan belajar yang cukup tinggi, terutama kaitannya dengan peningkatan kualifikasi pendidikan minimal SLTP dan bahkan SMA yang dipersyaratkan oleh perusahaannya tempat bekerja. Beberapa hal yang menjadi persoalan keterbatasan akses adalah sebagai berikut: (1) Sebagian besar sasaran didik adalah pekerja dan pencari nafkah (buruh pabrik, petani, nelayan dan wiraswasta) yang pulangnya baru sore hari; (2) Jarak yang cukup jauh antara domisili peserta didik dengan institusi penyelenggara pendidikan non formal; (3) Waktu belajar pada siang hari yang berbenturan dengan jam kerja, kurang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran secara tatap muka (face to face). Pada kelompok sasaran yang disebutkan di atas, kurang memungkinkan diterapkan proses pembelajaran yang konvensional dalam bentuk tatap muka (face to face) di ruang kelas, tetapi mesti dicari model alternatif pembelajaran yang mampu mengkomodasi kebutuhan belajar masyarakat/komunitas ini secara adil dan merata. Kenyataan inilah yang menjadi dasar pertimbangan perlunya pengembangan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis penyiaran radio komunitas pada jalur pendidikan non formal. Melalui sistem pembelajaran ini, keterbatasan-keterbatasan di atas diharapkan dapat diatasi secara tepat dan lebih baik. Kenyataan lain penulis memandang perlu melakukan penelitian pada wilayah Sorong Papua Barat yang dianggap sebagian masyarakat membutuhkan pendidikan system jarak jauh dengan menggunakan fasilitas media radio sebagai alat untuk menyalurkan informasi, pendidikan dan hiburan. Selain itu pula hadirnya dunia digital yang memunculkan konvergensi tekhnologi maka dunia penyiaran ke depan akan berubah seiring berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi. Sifat-sifat teknologi telekomunikasi konvensional yang bersifat massif sekarang sudah mampu digabungkan dengan teknologi komputer yang bersifat interaktif. Sistem analog yang telah bertahan sekian puluh tahun akan segera tergantikan oleh sistem digital, dan implementasinya segera memunculkan fenomena baru: konvergensi. Sederhananya, konvergensi adalah bergabungnya media telekomunikasi tradisional dengan internet sekaligus. Bersamaan dengan berlangsungnya konvergensi dibidang telematika, akan terjadi peralihan sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital. Radio digital menggunakan modulasi digital dan kompresi untuk menyebarluaskan imajinasi, audio, dan signal data ke pesawat radio. Kunci dari konvergensi adalah digitalisasi, kerena seluruh bentuk informasi maupun data diubah dari format analog ke format digital sehingga dikirim ke dalam satuan bit (binary digit). Karena informasi yang dikirim merupakan format digital (multifleksing), konvergensi mengarah pada penciptaan produk-produk yang aplikatif yang mampu melakukan fungsi audiononvisual sekaligus komputasi. Maka jangan heran jika sekarang ini komputer dapat difungsikan sebagai pesawat radio, atau telepon genggam dapat menerima suara, Dalam dunia penyiaran, digitalisasi memungkinkan siaran radio memiliki layanan program seperti laiknya internet. Cukup dengan satu perangkat, seseorang sudah dapat mengakses surat kabar, menikmati hiburan televisi, mendengar radio, mencari informasi sesuai selera, dan bahkan menelpon sekalipun. Sekian banyaknya fasilitas yang ditawarkan kepada masyarakat atau pengguna informasi menjadikan pihak pemilik siaran dengan mudah memberikan pelayanan informasi kepada komunitasnya, dengan fasilitas inilah yang menjadi alat untuk mencerdaskan anak bangsa terutama dibidang pendidikan. II. Pembahasan 1. Memahami Makna Pembelajaran dan Pendidikan Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 sudah dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memilih kekuatan spritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan olehnya. Dengan demikian pendidikan pada dasarnya usaha nyata dalam membentuk moralitas anak didik menjadi generasi bangsa yang tangguh dan menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Banyaknya kasus dinegara Indonesia yang menjadi perhatian akademisi sampai sekarang belum mampu mencapai hasil sesuai dengan undang-undang No 20 tahun 2003, salah satu contoh kebobrokan moral bangsa kita secara nyata terlihat berbagai korupsi yang melibatkan para petinggi dan pemangku kebijakan negara kita, lemahnya iman generasi muda-mudi sehingga banyak yang terjerumus kedunia hitam seperti, seks bebas, narkoba, minuman keras, tawuran antar pelajar maupun masyarakat, pemerkosaan dimana-mana. Salah satu poin penting yang digaris bawahi adalah korupsi yang menjadi trending topic dalam dunia sosial, sebuta saja kasus Hambalang, Bank Century, cek pelawat, impor daging sapi melibatkan petinggi PKS dan masih banyak lagi, semua ini sangat mencengangkan bangsa. Melihat fenomena diatas adalah ironis bangsa kita sebagai bangsa yang beragama yang menekankan nilai-nilai kehidupan keberagamaan dalam kehidupan sosial, tetapi masuk sebagai peringkat negara terkorup didunia. bahkan ada lebel partai Islam pun melakukan hal yang sama. Pembelajaran dan pendidikan dalam bahasa arab dikenal dengan taalim dengan kata kerjanya rabba. dan tarbiah dengan kata kerjanya adalah allama atau pendidikan dan pengajaran dalam bahasa arabnya adalah tarbiyah wa ta’lim adalah dua perkara penting dalam membina anak, tetapi juga memiliki perkara yang berbeda, namun ia serupa antara satu sama lainya. Pembelajaran adalah proses belajar atau proses mengumpul ilmu. Pembelajaran khusus ditujukan pada akal sebab ia mudah dan straighforward. Sedangkan pendidikan adalah proses pemahaman, penghayatan, penjiwaan, dan pengamalan. Atau pendidikan adalah pembenaan insan yang bukan hanya melibatkan perkara fisikal dan mental, tetapi juga hati dan nafsu. Bahkan apa sebenarnya yang didik adalah hati dan nafsu. Makna lain dari pendidikan adalah tercapainya tujuan pendidikan, dalam arti lain disadari atau tidak pada umumnya anak-anak yang dikirim kesekolah tujuannya adalah, 1) Ekonomi, yaitu mendapatkan pekerjaan kelak, 2) mendapatkan kemuliaan dan kehormatan dimasyarakat. Dua tujuan ini pada masyarakat pada umumnya hampir setiap tujuan menuntut ilmu adalah sebagaimana yang dijelaskan dua poin diatas. 2. Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Era global dengan tingkat perubahan yang sangat cepat mengakibatkan banyak kedidakpastian masa depan yang akan dilalui. Hal ini dituntut setiap organisasi untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi hal tersebut, berkaitan dengan lembaga pendidikan seperti, sekolah, Hoy dan Miskle menyatakan perlunya sekolah menjadi organisasi pembelajar (learning organization), sementara Lowyer Brook dan Black menyatakan bahwa: ‘’An educational system by must studied as a learning organization in wich all member are actively involved in both planning and participating in learning programs adapted to the specific requirements of the changing work of social evironments in which day find themselves’’. Hal ini menunjjukkan bahwa sekolah sebagai suatu sistem pendidikan dapat dikaji dalam kerangka organisasi pembelajar dengan mengingat berbagai perubahan yang terjadi. Pengertian pendidikan jarak jauh dijelaskan oleh berbagai kalangan dari beragam perspektif yang berbeda. Beberapa terminologi yang berkembang, seperti pendidikan terbuka (open learning), pendidikan korespondensi (correspondency education), sekolah korespondensi (correspondency school), belajar korespondensi (correspondencylearning) dan pendidikan udara (education of the air) telah menyemarakkan dinamika pendidikan yang tidak biasa ini. Istilah-istilah tersebut telah bercampur baur sehingga telah menimbulkan tafsir atas definisi yang beragam pula. Para ahli berusaha mendefinisikan pendidikan jarak jauh berdasarkan sudut pandang yang berbeda dan dalam perspektif masing-masing. Homberg misalnya memandang pendidikan jarak jauh dari segi proses belajar peserta didik yang belajar hanya dengan mendapatkan sedikit supervisi dari tutorial. Pakar lain, seperti Wilbur Schramm memandang pendidikan jarak jauh dari segi penggunaan media komunikasi dan peranannya dalam memperluas kesempatan belajar dan dalam menyebarkan keahlian membelajarkan. Selengkapnya ia menegaskan bahwa ”pembelajaran jarak jauh menggunakan media komunikasi untuk memperluas kesempatan belajar di luar ruang kelas dan kampus, sehingga dimungkinkan terjadinya patungan keahlian membelajarkan secara lebih luas dibandingkan dengan apa yang dapat dilakukan oleh guru dan sekolah manapun. Jadi pembelajaran jarak jauh memungkinkan orang-orang yang ingin belajar untuk belajar di mana saja mereka berada, tanpa memandang usia, pekerjaan atau jarak dari pusat belajar. Tiga orang tokoh lain, Mac Kenzie, Postage, dan Schupham, menggambarkan pendidikan jarak jauh dari perspektif misinya. Menurut ketiganya, pendidikan jarak jauh merupakan suatu ide dalam menciptakan kesempatan belajar bagi orang-orang yang terhalang untuk memasuki sekolah biasa, karena berbagai alasan seperti keterbatasan memperoleh pendidikan formal, keterbatasan lowongan tempat duduk, keterbatasan biaya, tinggal di daerah terpencil, bekerja dan kebutuhan lainnya. Mengingat karakteristiknya yang berbeda dengan pendidikan dan pembelajaran pada umumnya, pembelajaran jarak jauh menuntut adanya desain materi dan teknik pembelajaran yang khusus. Berkaitan dengan hal ini, Moore dan Kearsley mendefiniskan pendidikan jarak jauh sebagai: ”planned learning that normally occurs in a different place from teaching, requiring special course design and instruction techniques, communication through various technologies, and special organizational and administrative arrangements”. Secara lebih formal, pembelajaran jarak jauh didefinisikan sebagai sebuah bentuk pendidikan yang memiliki karekteristik sebagai berikut: (1) Pembelajar secara fisik dipisahkan dengan pendidik; (2) Program pembelajaran terorganisasi; (3) Menggunakan media telekomunikasi; (4) Melalui komunikasi dua arah. Dilihat dari cara pandang sistem, pendidikan jarak jauh terdiri dari semua komponen proses yang mengoperasikan kegiatan pembelajaran yang terjadi. Komponen-komponen tersebut mencakup belajar (learning), pembelajaran (teaching), komunikasi (communication), rancangan (design), dan manajemen (management). Sistem pendidikan jarak jauh merupakan suatu alternatif pemerataan kesempatan dalam bidang pendidikan. Sistem ini dapat mengatasi beberapa masalah yang ditimbulkan akibat keterbatasan tenaga pendidik yang berkualitas. Pada sistem pendidikan pelatihan ini tenaga pendidik dan peserta didik tidak harus berada dalam lingkungan geografi yang sama. Tujuan dari pembangunan sistem ini antara lain menerapkan aplikasi-aplikasi pendidikan jarak jauh berbasis penyiaran radio komunitas. Secara sederaha dipahami sistem ini terdiri dari kumpulan aplikasi-aplikasi yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh hingga penyampaian materi pembelajaran jarak jauh tersebut dapat dilakukan dengan baik. 3. Pendidikan Jarak Jauh Pada Jalur Pendidikan Non Formal Ending Saifuddin Anshari memberikan pengertian secara lebih tekhnis pendidikan sebagai proses bimbingan (pimpinan, usulan dan tuntutan) oleh subjek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, perasaan, kemauan dan intuisi), serta raga objek didik dengan baha-bahan materi tertentu, dengan metode tertentu, pada jangka waktu tertentu dengan alat perlengkapan yang ada kearah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam. Pandangan ini sejalan dengan Pendidikan non formal menurut Coombs adalah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya. Pemahaman tentang pendidikan non formal ini diasosiasikan dengan pendidikan luar sekolah, karena biasanya ditawarkan oleh lembaga-lembaga di luar sekolah formal dan pendidikan orang dewasa (adult education) karena diikuti oleh orang-orang yang berusia di atas usia sekolah. Memang tidak realistis bila kita mengharapkan semua jenis pendidikan diberikan di dalam bangku sekolah, karena jangka waktu sekolah itu sedemikian singkat. Disamping itu, kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan ilmu dan teknologi terus berkembang setelah siswa lulus atau keluar dari pendidikan formal. Untuk mengikuti perkembangan tersebut orang perlu mengikuti pendidikan lagi. Istilah lain yang dihubungkan dengan pendidikan non formal adalah pendidikan berkelanjutan (continuing education) karena programprogram yang ditawarkan dimaksudkan sebagai program-program yang terus menerus dibutuhkan masyarakat dan merupakan program-program berkelajutan dari program-program sekolah. Istilah pendidikan non formal acapkali pula dihubungkan dengan pendidikan sepanjang hayat (life long education) karena menawarkan program-program yang dapat diikuti sampai tua, dan dibutuhkan sepanjang orang masih hidup. Programnya beraneka ragam mengikuti keanekaragaman kebutuhan masyarakat. Dalam pendidikan jarak jauh, program-program itu terbuka bagi siapa saja dan dimana saja. Waktu untuk mempelajarinya sangat fleksibel mengikuti kesempatan dimiliki pesertanya. Tempatnya punterserah peserta,dimana saja. Hanya sedikit pertemuan tatap muka yang terikat dengan tempat. Jenis-jenis pendidikan non formal yang ditawarkan melalui program jarak jauh benar-benar sangat luas dan membuat kesempatan yang sangat leluasa bagi masyarakat untuk terus memperbaharui dan menambah pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan minat dan kebutuhan hidupnya. Mereka yang sibuk dengan pekerjaan sehari-hari pun masih\ mendapatkan kesempatan seperti itu. 4. Aspek Hukum Radio Komunitas Peraturan pemerintah penyiaran radio dan televisi sebelumya berada pada Dinas penerangan atau Departemen Penerangan Republik Indonesia, tidak begitu banyak yang mengkaji literature tentang penyiaran terutama diIndonesia termasuk dalam kurikulum ilmu hukum, hukum penyiaran merupakan aspek terkecil (genrei) dari kajian hukum telekomunikasi (genus), hukum telekomunikasi sendiri adalah primat hukum khusus atau lex specially yang mengkaji dan mengatur hal-hal yang berkenaan dengan telekomunikasi. Hukum Telekomunikasi bersandar pada konvensi-konvensi, perjanjian-perjanjian internasional dan kebiasaan internasional (International costumary law) yang sejak awal kelahiran telekomunikasi terpelihara dan terus berkembang hingga saat ini. Mahluk hidup seperti manusia selalu membutuhkan informasi untuk menjaga kelangsungan hidupnya, dan untuk mendapatkan informasi tersebut manusia perlu berkomunikasi dengan manusia lain. Kemajuan tekhnologi yang sedemikian super high speed ini, berakibat pada informasi sangat berlimpah dan seolah-olah tidak mempunyai batas lagi. Dissayanake mengartikan revolusi komunikasi sebagi peledakan tekhnologi komunikasi seperti terlihat melalui meningkatnya pengguna satelit, mikro prosessor computer, dan pelayanan radio tahap tinggi, serta perubahan yang terjadi pada konsekuensi yang ditempa oleh bidang social, politik, ekonomi, kultur, dan gaya hidup manusia. Sedangkan Schrahman mengingatkan bahwa perkembangan yang dinamakan revolusi komunikasi adalah merupakan bagian dari serangkaian perubahan yang telah berlangsung dalam sejarah kehidupan manusia selama ini. Seiring dengan perkembangan tekhnologi pemerintah tidak tinggal diam, akan tetapi setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2005 tentang penyelenggaraan penyiaran Radio dan Televisi, setiap radio wajib melakukan perizinan sesuai dengan undang-undang No 50 tahun 2005 pasal 4 bagian 3 ayat 1) sebelum menyelenggarakan kegiatan lembaga penyiaran swasta, komunitas wajib memperoleh izin penyelenggara penyiaran. Meskipun tergolong Negara yang selalu terlambat dalam persoalan tekhnologi tetapi dengan terbitnya peraturan pemerintah juga seiring dengan menjawab kebutuhan masyarakat terkkait dengan teknologi informatika berbasil digital. Bagi radio komunitas adalah lembaga penyiaran yang didirikan oleh komunitas tertentu, berbadab hukum Indonesia, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Badan hukum yang dimaksud adalah perkumpulan atau koperasi yang bidang usahanya hanya penyelenggara jasa penyiaran radio atau televisi komunitas, dan bersifat tidak komersial. Hal-hal yang menjadi pensyaratan bagi radio komunitas adalah 1). Lembaga radio komunitas diselenggarakan tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian dari perusahaan yang mencari laba atau keuntungan semata, serta untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan pelaksanaan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, informasi yang menggambarkan identitas bangsa. 2). Lembaga penyiaran komunitas merupakan organisasinya tidak terkait dengan organisasi terlarang. 3). Dilarang menerima bantuan. 4). Dilarang melakukan siaran iklan atau siaran komersial lainya, kecuali iklan layanan masyarakat. 5). Menggunakan satu saluran saja. 6). Wajib memilki IPP ‘’Izin Prinsip Penyiaran’’. Untuk pengaturan penyiaran setiap lembaga radio komunitas wajib melakukan proses perizinan dengan melakukan permohonan kepada KPID/KPI, berikut bagan tata cara perizinan radio komunitas sebagai berikut: Melihat gambar diatas bahwa pemohon wajib melakukan permohonan serta uji kelayakan yang diuji oleh masyarakat, politisi, Pemerintah, instansi terkait, setelah melakukan uji kelayakan diadakan forum rapat bersama antara KPI/KPID Posmon, KemKeminfo, dan lembaga Penyiaran Radio, yang kemudian diterbitkan rekomendasi kelayakan jika radio tersebut dinyatakan layak untuk publikasi siaran, setelah RK diterbitkan maka dilakukan uji coba siaran sambil menunggun terbitnya Izin Prinsip Penyiaran yang selanjutnya dikeluarkan ISR oleh mentri Komunikasi dan Informatika sebagai tanda layak siar. Dengan ini radio tersebut berstatus resmi (bukan illegal). Setelah melalui prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah, maka kewajiban yang lain adalah wajib melakukan siaran yang mendidik, dan berupaya mencerdaskan pendengarnya dengan sajian program siaran yang berkwalitas. 5. Peranan Media Radio Komunitas Dalam Kegiatan Instruksional Radio adalah tekhnologi yang digunakan untuk mengirim sinyal dengan modulasi dan radiasi elekromagnetik (gelombang elktromagnetik), gelombang ini melintas dan merambah lewat udara dan bisa juga merambah lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara). Radio diawali oleh penemuan-penemuan dibidang fisika pada abad ke XIX M. ada sejumlah nama yang sanga berperan dalam penciptaan radio sebagai pelaku sejarah hadirnya radio didunia seperti, Michael Faraday, James Clerk Maxwell, Hainrich Hertz, dan masih banyak lagi. Radio tepatnya radio siaran (Broadcasting radio) merupakan salah satu jenis media massa (mass media) yakni sarana atau saluran komunikasi massa (Channel mass communication) seperti halnya surat kabar, majalah, maupun televisi. Salah satu ciri khas radio adalah auditif yaitu dikomsumsi telinga atau pendengaran, atau cara kerjanya adalah memperdengarkan suara manusia untuk mengutarakan sesuatu. Salah satu yang terpenting dalam dunia radio adalah adanya komunikasi antara penyiar dengan pendengar. Bereleson dan Stainer mengemukakan tentang komunikasi dalam dunia siaran adalah transmisi informasi, ide, emosi, keterampilan, dan sebagainya, dengan menggunakan simbol-simbol. Sementara Oliver, Zelko dan Holtzman komunikasi dunia penyiaran adalah merupakan gambaran anda tentang stimulasi dan pikiran orang lain atas kesadaran, pemahaman, dan perasaan anda akan pentingnya peristiwa, perasaan, fakta, opini atau situasi. Dua teori yang dikemukakan memiliki kesamaan sekaligus perbedaan dalam mendefenisikan komunikasi, kesamaan atau kesepakatan mereka setidaknya Nampak dalam memahami komunikasi sebagai proses, transaksional, dan simbolik. Sesuai dengan anjuran pemerintah dalam hal ini adalah Kemetrian Komunikasi dan Informatika, serta Komisi Penyiaran Indonesia /Daerah bahwa setiap lembaga penyiaran wajib melakukan siaran sebanyak 30% atau lebih untuk siaran informasi/berita smentara 30% untuk pendidikan, budaya, politik, ekonomi dan lainya, adapun hiburan sebanyak 20% dan selebihnya 20% untuk siaran daerah atau siaran lebih kepada komunitasnya sendiri. Siaran radio dalam kegiatan pendidikan mengandung dua jenis kegiatan, siaran radio yang mengandung unsur pendidikan dan siaran radio untuk pendidikan. Media radio dalam kegiatan instruksional dimaksudkan sebagai kegiatan belajar yang berkisar antara belajar formal di kelas sampai pada kegiatan belajar secara individual. Untuk mengisi kegiatannya antara dua titik bentangan ini, media radio dalam proses pembelajarannya memerlukan perancangan program yang matang. Desain kegiatan instruksionalnya harus memenuhi segala kebutuhan aspek kegiatan pembelajaran yang komunikatif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulernya. Media siaran radio dalam aplikasi teknologi pendidikan dimanfaatkan pada empat proyek kegiatan belajar yang menurut Wilbur Schramm dalam bukunya ”Big Media, Little Media” diarahkan dalam kegiatan pembaharuan dalam pendidikan, pemanfaatan media dalam perluasan sekolah dan pemanfaatan untuk kegiatan pendidikan non formal. Peranan media radio dalam kegiatan pembekajaran, bisa berperan sebagai suatu kegiatan yang mandiri, atau melengkapi media utama lainnya, ataupun sebagai media utama yang dibantu dengan media-media lainnya atau bersama-sama dengan media lainnya. Peranan media radio dalam sistem pembelajaran jarak jauh adalah sebagai salah satu media penunjang terhadap media utama, yaitu modul, serta bekerjasama dengan media lainnya. Media radio sebagai satu sub sistem pembelajaran jarak jauh dirancang dengan mempertimbangkan pertentangan antara potensi yang dimiliki dan pemanfaatan kegiatan pendidikan yang akan dilakukan; antara kemampuan yang dimiliki media audio dalam memperbakiki kualitas pembelajaran. Munculnya gagasan mengenai media komunitas sesungguhnya berakar dari kritik-kritik terhadap pendekatan komunikasi model liberal/mekanistik/vertical/linear yang banyak dipakai dalam proses pembangunan. Asumsi dasarnya adalah bahwa akar permasalahan bagi dunia ketiga dan penduduknya (perilaku, nilai-nilai yang tidak inovatif, rendahnya produktivitas dan lain-lain) adalah berakar dari kurangnya pendidikan dan informasi. Konsekuensinya akar permasalahan yang dihadapi dunia ketiga akan selesai jika informasi ditingkatkan. Atas dasar itu, system media massa yang ada lantas dirancang pesannya secara baku dan atas ke bawah. Masyarakat penerima pesan dianggap pasif dan ditempatkan sebagai objek. Inilah yang kalau menggunakan istilah Paulo Freire disebut sebagai “model komunikasi gaya bank” (banking system). Artinya, komunikasi dimana segelintir orang “pintar” memberi pesan, mengalihkan “tabungan” pengetahuan, nilai dan norma-norma mereka kepada masyarakat “bodoh” sebagai penerima pesan, agar kelak mereka “membelanjakan” segenap tabungan tersebut untuk kehidupan dan gaya hidup “modern”. Akibatnya masyarakat atau komunitas teralienasi dari konteks structural dan kulturalnya. Masyarakat juga kehilangan control atas media dan isinya Media komunitas, secara sederhana biasanya didefinisikan sebagai media dari, oleh dan untuk komunitas. Tetapi istilah komunitas itu sendiri setidaknya mengacu pada dua hal. Pertama, komunitas dalam pengertian geografis misalnya Desa Cimanggis atau Kecamatan Cibinong. Kedua, komunitas dalam pengertian psikologis, yaitu komunitas yang terbentuk atas dasar identitas yang sama, atau minat, kepentingan, kepedulian terhadap hal yang sama. Contohnya adalah komunitas buruh, petani, penggemar sepeda, etnis dayak, dan sebagainya. Jadi, radio komunitas adalah radio yang dirancang dan dioperasikan oleh, dengan, untuk, dan dari komunitas itu sendiri (by, with, for and of the people). Di dalam konteks ini, penyiaran komunitas merepresentasikan pengembangan komunikasi dua arah secara massal untuk mencapai perubahan dan pembangunan manusia secara holistik. Pendekatan radio berbasis komunitas, bukan mengisolasi audiennya, melainkan membangun hubungan antara penyiar dan masyarakat pendengar pada dimensi yang lain. Konsep penyiaran komunitas membawa sebuah misi, orientasi, komitmen dan perhatian berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat. Radio Komunitas merupakan radio penyiaran yang didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani kepentingan komunitasnya. Sebagimana telah dijelaskan sebelumya Penyiaran radio komunitas diselenggarakan: (1) tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian perusahaan yang mencari keuntungan semata; dan (2) untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang menggambarkan identitas bangsa. Sistem pembelajaran jarak jauh yang mamanfaatkan penyiaran radio komunitas memiliki beberapa keunggulan15 sebagai berikut: (1) biaya penyiaran radio cenderung lebih murah ketimbang televisi. Radio dapat digunakan di negara-negara berkembang yang secara geografis maupun ekonomis memiliki banyak keterbatasan; (2) daya jangkau/pancar atau program radio mampu menjangkau wilayah dan populasi yang lebih luas; (3) memiliki nilai fleksibilitas; memiliki kekuatan dan efek dramatis serta dapat divariasikan dengan musik, diskusi, dan lain-lain; (4) sebagai imagination stimulatory. Pendengar bebas menggunakan imaginasinya untuk menciptakan image. Dalam konteks yang lain, sistem pembelajaran jarak jauh berbasis radio komunitas dikonseptualisasikan berdasarkan kerangka kerja komunikasi pembangunan yang memiliki tujuan terbatas untuk pemberdayaan rakyat melalui pembangunan masyarakat dan penguatannya. Kerangka kerja konseptual teoritik ini berguna untuk mengarahkan aktivitas penyiaran radio selama dan setelah produksi. Kerangka kerja ini dapat menjadi model untuk mengarahkan dan mendorong aktivitas pembangunan melalui community-based radio distance learning system. III. Penutup A. Kesimpulan Pemanfaatan radio komunitas untuk perluasan pendidikan nonformal diyakini mampu memberikan kontribusi positif terhadap praktek pendidikan non formal. Sebagai media massa yang memiliki keluasan jangkauan dan jaringan, radio komunitas diharapkan mampu menjembatani berbagai keterbatasan yang dihadapi oleh institusi penyelenggara layanan Pendidikan Non Formal, maupun hambatan yang dialami oleh komunitas sebagai sasaran Wajar Dikdas 9 Tahun. Dalam keterbatasan lokasi, ruang dan waktu, komunitas sasaran diharapkan mampu akses, berpartisipasi, dan mengelola sendiri radio komunitas sebagai media pembelajaran yang efektif. Radio komunitas, disamping diharapkan mampu memberikan layanan pembelajaran yang terencana, fleksibel, dan memberikan ruang yang luas terhadap komunitas, media ini juga diharapkan memiliki peran lain dalam upaya ikut serta membangun dan memberdayakan masyarakat secara keseluruhan. B. Saran Semoga dengan tulisan jurnal ini ketrbatasan dalam menyerap informasi terutama ilmu pengetahuan bagi masyarakat dapat terjawab melalui adanya media radio komunitas salah satunya. DAFTAR PUSTAKA Ashari Muhammad At Tamimi, Abuya Sistem Pendidikan Yang Melibatkan Pribadi Agung, Cet.I; Jakarta: Media Ikhwan, tth. Hawes, H.W.R. Lifelong Education, Schools and Curicula in Developing Countris. Hamburg: Unesco Institute for Education. 1976. Judhariksawan, Hukum Penyiaran, Cet.I; Jakarta: Raja Grafindo Persada 2010. Kementrian Komunikasi dan Informatika/Dirjen Sumber daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Konsultasi Publik ‘’Worshop manajemen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Sorong: Mariat Hotel 2012 Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Peraturan Penyiaran Radio dan Televisi tahun 2005 Kementrian Agama RI, Alamanak Djawatan Pendidikan Agama, Djakarta: Perdana. N.V 1959 Nugroho, Agoeng, Tekhnologi Komunikasi, Cet.I; Yogyakarta: Graha Ilmu 2010. Rahman. Abd, Peran Pendidikan Islam dalam Pembentukan Moral Bangsa, dalam Jurnal Kependidikan Al-Riwayah Vol. IV, No.2 Desember, Sorong: STAIN Sorong 2011 Santoso, Edi, Teori Komunikasi, Ed.I; Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010. Suharsaputra, Uhar, Administrasi Pendidikan, Cet.I; Bandung: Rafika Aditama, 2010. Syamsul M. Romli, Asep Dasar-Dasar Siaran Radio, Cet.I; Bandung: Nuansa, 2009 -----------------------, Broadcast Jurnalism, Cet.I; Bandung: Nuansa, 2010 Winarko, Jarot, Anak cerdas Ceria Berakhlak, Cet.III; Banten: Happy Holy Kids, 2007. Yusuf, Muhammad Kajian Horison Al-Qur’an (Pendekatan dan metode), Ed.I; Sorong: Pustaka Rafana STAIN Sorong, 2011

Rabu, 27 Februari 2013

duta ilmu



KEMAMPUAN HUMAN RELATION SEBAGAI MODAL DASAR KEBERHASIALAN DALAM KEHIDUPAN
Oleh:
nasaruddin STAIN Sorong
Makalah ini disampaikan dalam acara diskusi sosiologi
Kamis, 31-8-2012
Pendahuluan
Human relation secara harfiah berarti komposit dari interaksi antar manusia, dalam segala aspek kehidupan. Human relation ini biasa disebut juga dengan hubungan interpersonal. Kemampuan dalam melakukan hubungan interpersonal ini sangat penting demi keberhasilan individu di dalam semua lapangan kehidupan, baik dalam kehidupan personal atau profesional seperti dalam dunia kerja. Khusunya dalam suatu organisasi atau suatu instansi, tanpa kemampuan hubungan interpersonal yang baik, para manajer, pejabat publik ataupun staf biasa, akan mengalami kegalalan, karena kesulitan di dalam memberikan pelayanan yang optimal.
Sebuah penelitian terhadap responden 191 eksekutif puncak dari enam perusahaan yang mewakili 500 perusahaan besar untuk menemukan jawaban terhadap kegagalan yang dihadapi para manajer. Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa sebab paling besar kegalalan para manajer adalah rendahnya kemampuan interpersonal. Dalam dunia kerja kemampuan konseptual (conceptual skill) dan kemampuan teknis (technical skill) memang menjadi persyaratan, tetapi masih belum cukup apabila tidak disertai dengan human skill atau interpersonal competence yaitu kemampuan dalam melakukan hubungan interpersonal.
Membicarakan hubungan interpersonal ini, dalam kenyataannya merupakan sesuatu hal yang kompleks, sekompleks manusia itu sendiri. Hal tersebut menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia yaitu kepribadian, lingkungan fisik dan sosiokultural. Kepribadian, menyangkut totalitas kondisi individu yaitu: kondisi fisik, dan kondisi psikologis (karakter, tingkat intelektualitas, keyakinan, pengalaman dll). Aspek lingkungan fisik, meliputi kondisi geografis, tempat tinggal dan tempat kerja (fisik dan jarak), dsb. Aspek sosiokultural, meliputi rang-orang lain di sekitar individu, termasuk norma-norma, agama dan budayanya.
Komunikasi
Komunikasi adalah cara dalam mengadakan hubungan antar manusia (human relation), karena melalui komunikasi antar pribadi kita dapat mengenal diri sendiri, mengenal orang lain, mengungkapkan diri sendiri kepada orang lain dalam arti berinteraksi dengan orang lain.
Komunikasi adalah tindakan dari satu orang atau lebih, dengan mengirim dan menerima pesan, yang terjadi dalam konteks tertentu. Di dalam komunikasi tadi terdapat kesempatan untuk melakukan umpan balik yaitu saling mempengaruhi.
Melalui komunikasi antar pribadi kita dapat membina, memelihara, kadang kala merusak atau memperbaiki hubungan kita dengan kenalan baru, kawan lama, teman sepermainan, teman sejawat, atasan atau bawahan, orang yang dikasihi anggota keluarga dan lainnya.
Tujuan Komunikasi
Komunikasi dilakukan dalam rangka memberikan informasi tentang suatu hal dari pemberi (komunikator) kepada penerima (komunikan). Ini dimaksudkan untuk mempengaruhi sikap penerima terhadap suatu program, merubah perilaku penerima, memberikan dukungan psikologis, memberikan dukungan moral, memberikan terapi dan lain sebagainya.
Inti dari komunikasi adalah bagaimana pesan yang dismpaikan dapat dipahami oleh komunikan (penerima pesan), bukanlah sekedar substansi pesan seperti apa yang disampaikan oleh komunikator (penyampai pesan). Demi tercapainya tujuan komunikasi, pesan yang disampaikan oleh komunikator harus dapat ditangkap, dicerna, dan dipahami oleh komunikan.
Oleh karena itu materi pesan harus jelas, dengan cara penyampaian yang baik. Penyampaian yang baik adalah pertama, dengan bahasa yang mudah dipahami, dengan contoh-contoh kongret sesuai dengan pengalaman, tingkat pendidikan dan tingkat intelektual komunikan. Kedua kapan pesan itu disampaikan. Ketiga, di mana pesan itu di sampaikan. Keempat, kepada siapa pesan itu disampaikan (kondisi biografis, psikologis dan sosiologis dari komunikan).
Macam-Macam Komunikasi
Pertama, komunikasi intra pribadi (komunikasi dengan diri sendiri). Dalam komunikasi ini individu melakukan aktivitas psikologis (menalar, menganalisis, merenung, mengingat, berintuisi, merasa, introspeksi, dan sebagainya). Informasi yang kita terima tidak akan banyak manfaat, bila kita tidak mengolahnya lagi dengan mengajukan pertanyaan seperti: what, when, where, why, how, what if and so what.
Kedua, komunikasi antar pribadi (dua orang). Dalam komunikasi ini individu melakukan aktivitas saling mengenal, berhubungan, menyampaikan informasi yang bersifat rahasia, membantu, mempengaruhi, bermain, berkencan dsb.
Ketiga, komunikasi dalam sekelompok kecil orang. Komunikasi ini dimaksudkan untuk berbagi informasi, memecahkan masalah, mengembangkan gagasan, memberikan bantuan, dsb.
Keempat, komunikasi dalam kelompok formal (organisasi). Komunikasi di sini dimaksudkan untuk memberi informasi, mensosialisasikan program, memotivasi, meyakinkan, dsb.
Kelima, komunikasi publik (terbuka). Dalam komunikasi ini seorang komunikan atau pembicara berbicara di hadapan khalayak. Komunikasi ini dilakukan untuk memberi informasi, memepengaruhi, memprovokasi, meyakinkan dan menghibur.
Keenam, komunikasi antar budaya. Komunikasi ini dilakukan oleh orang yang berbeda budaya dengan tujuan untuk saling mengenal budaya masing-masing, menambah pengetahuan, menjalin hubungan, membantu, dsb.
Ketujuh, komunikasi masa. Komunikasi ini diarahkan pada khalayak yang sangat luas, dengan sarana radio atau audio visual. Ini bertjuan untuk memberi informasi, meyakinkan, memciptakan persatuan, mengobarkan semangat kebangsaan, memprovokasi, menghibur dll.
Komunikasi Verbal
Perasaan dan pikiran seseorang bisanya dikomukasikan melalui bahasa dalam hal ini bahasa verbal baik secara lisan atau tulisan. Bahasa adalah suatu lambang atau simbol yang berupa rangkaian bunyi berupa kata di mana masing-masing bunyi memiliki arti tertentu. Misalnya “gunung, hutan, sungai, laut, dsb “ atau lambang bunyi ” Embah, Marijan, Penjaga, Gunung, dan Merapi.” Dalam pergaulan sehari-hari baik antar teman, antar anggota keluarga, sesama karyawan, atasan dan bawahan dalam suatu instansi, dalam banyak tujuan dan kepentingan, tidak akan terlepas dari alat komunikasi yang bernama bahasa ini. Bahasa ini hanya dimiliki oleh manusia. Bersama dengan kemampuan nalar bahasa ini merupakan sumber keunikan dan keunggulan dari manusia di banding dengan mahluk lain.
Di dunia kerja, kebanyakan karyawan menggunakan 50% dari waktunya untuk mengadakan komunikasi dengan kata-kata. Hanya yang perlu diperhatikan, bahwa banyak kata yang memiliki multi arti, di samping adanya beberapa kata yang memiliki arti yang sama. Misalnya kata bulat dalam kalimat: “bentuknya bulat, usulan disetujui dengan suara bulat, keputusannya sudah bulat, dsb.” Dalam bahasa Ingris bulat (round), memiliki 110 arti yang berbeda. Banyak pula beberapa kata yang berbeda, dalam konteks terentu, memiliki arti yang sama, misalnya kata mengandung, hamil, dan bunting. Tetapi dalam konteks yang lain, kata mengandung tidak sama dengan hamil dan bunting. Perlu juga diperhatikan bahwa ada kalanya maksud yang tersirat bertentangan dengan yang tersurat. Misalnya dalam ego defence mechanism seperti: rasionalisasi dan formasi reaksi.
Komonikasi Non Verbal
Melakukan komunikasi dengan bahasa (verbal) ini, kadang-kadang masih belum cukup untuk memberikan informasi yang akurat, karena di balik yang tersurat masih ada arti yang tersirat. Ini yang sering menimbulkan miskomunikasi. Oleh karena itu di dalam komunikasi, perlu diperhatikan ekspresi wajah, intonasi, nada dan irama suara, tempo dan ritmenya. Ini yang dikenal dengan beberapa istilah yaitu gerakan bertujuan (intention movement), bahasa tubuh (body language atau gesture ), yang disebut pula dengan bahasa non verbal (non verbal language) atau bahasa tanpa kata (language without words). Bahasa tubuh ini sering menjadi hambatan di samping memperlancar dalam rangka berkomunikasi. Kemampuan menggunakan dan memahami bahasa verbal dan bahasa non verbal dalam masing-masing konteks dan tujuannya, akan berpengaruh pada keberhasilan komunikasi. Keberhasilan dalam komuniksi ini, jelas sangat menentukan keberhasilan dalam melakukan hubungan interpersonal, dan juga sebaliknya.
Kemampuan Adaptasi Individu
Inti dari hubungan interpersonal adalah saling adaptasi antar individu. Kemampuan adaptasi ini merupakan kemampuan manusia untuk dapat mempertahankan kehidupannya, bahkan spesiesnya. Kemampuan adaptasi meliputi kemampuan akomudasi dan asimilasi. Dalam hal ini antara individu dengan lingkungannya saling berinteraksi secara dyadic. Artinya individu dalam interaksinya tidak hanya mempengaruhi orang lain, tetapi sekaligus juga dipengaruhi. Ini terjadi sepanjang masa, dalam rentang kehidupan.
Kegagalan seseorang dalam segala aspek kehidupannya, banyak bersumber dari ketidak mampuan berasimilasi dan akomodasi ini. Misalnya kegagalan dalam membina persahabatan, kegagalan dalam membina kelanggengan berumah tangga, kegagalan dalam dunia kerja, kegagalan untuk menjadi pemimpin dan anggota yang baik dalam suatu oraganisasi, dan kegagalan untuk menjadi bagian dari suatu komunitas anggota masyarakat tertentu.
Khususnya dalam dunia organisasi/manajemen sebagaimana yang telah dikemukakan dalam uraian terdahulu, bahwa kegagalan-kegalan manajemen sebagian besar ditentukan oleh kegagalan dalam melakukan hubungan interpersonal. Ini berarti kegagalan tersebut disebabkan oleh kurangnya kemampuan untuk saling adaptasi di antara masing-masing individu dalam suatu organisasi. Kemampuan beradaptasi ini sangat ditentukan oleh faktor individu itu sendiri seperti: usia, kematangan kepribadian, tingkat pendidikan, tingkat intelektualitas, wawasan dan pengalaman.
Sebagaimana yang telah di singgung di muka, kemampuan adaptasi merupakan inti dari kemampuan hubungan interpersonal. Kemampuan untuk melakukan hubungan interpersonal ini, merupakan indikator dari kemampuan seseorang di dalam human relation, di mana kemampuan ini merupakan dasar bagi seseorang untuk dapat melaksanan segala aktivitas dalam kehidupannya termasuk dalam rangka tugas layanan publik yang prima bagi semua pihak yang berkepentingan.
Daftar Acuan:
Baron, R;A; & Byrene, 1991. Social Psychology, Understanding Human Interction, 5th Edition, Boston.
Crano, W;D; & Messe, L;A; 1982. Social Psychology, Principle and Themes of Interpersonal Behavior, Dorsey Press, Homewood, Ilinois.
DeCenzo, D; & Silhanek, B; 2002. Human Relation, Personal and Professional Development, 2th Edition, Prentice Hall, New York.
Devis, K; & Nestrom, J;W; 1989. Human Behavior at Work, Organizational Behavior, 8th. Edition, McGraw-Hill Book Company, New York.
DeVito, J;A; 1997. Komunikasi Antar Manusia, Edisi Kelima, Terjemahan:
Agus Maulana dan Lyndon Saputra, Penerbit: Professional Books,
Jakarta.
Hodgetts, R; M; 2002. Modern Human Relation at Work, 8th Edition, South-Western, Thomson Learning, Australia.
Robbins, S;P; 1996. Organisational Behavior, Internatinal Editions, Prentice- Hall International, Inc, New Jersey (USA).