1
KONSTRUKSI PAHAM KEAGAMAAN MASYARAKAT MUSLIM SORONG
(Analisis Terhadap Dinamika Pemikiran Islam di Tengah Kehidupan Masyarakat Multikultur)
A. LATAR BELAKANG
Sorong adalah kota dengan beragam etnis, suku, ras, agama dan budaya. Sebelum dilakukan pemekaran, Sorong terbagi menjadi enam daerah, yaitu; 1) Kota Sorong, 2) Kabupaten Sorong, 3) Kabupaten Sorong Selatan, 4) Kabupaten Raja Ampat, 5) Kabupaten Tambrauw, dan 6) Kabupaten Maibrat. Namun, yang dijadikan obyek utama dalam penelitian ini adalah Kota Sorong, yang merupakan pintu gerbang masuk dan membaurnya berbagai etnis dan atau suku dari seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Kota Sorong adalah barometer. Maksudnya, terjadinya dinamika dalam kehidupan di tengah masyarakat yang multikultur itu merupakan fenomena sosiologis yang berbaur di kota ini berasal dari berbagai latar belakang kultur-budaya. Dengan demikian, paham keagamaan akan menyerap pemikiran yang beragam yang akan menciptakan dinamika pemahaman keagamaan yang inklusif di dalam masyarakat muslim Sorong.
Dewasa ini, dinamika kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan masyarakat muslim Sorong, yang terus berkembang dan semakin kompleksnya, membutuhkan perwujudan rasa kemanusiaan yang diwarnai dengan pemahaman keagamaan dibarengi kenyataan perkembangan kehidupan yang bernuangsa multikultur (multicultur) serta dengan pendekatan yang bersifat Humanis Cultural. Dalam kaitan pengembangan kehidupan yang bernuangsa multikultur pada segenap unsur dan lapisan masyarakat, diharapkan terwujud masyarakat yang mempunyai kesadaran tidak saja mengakui perpedaan, tetapi mampu hidup saling menghargai, menghormati secara tulus, komunikatif dan terbuka, tidak saling curiga, memberi tempat terhadap keragaman keyakinan, tradisi, adat, dan budaya, serta yang paling utama adalah berkembang kerjasama sosial dan tolong
2
menolong secara tulus sebagai perwujudan rasa kemanusiaan yang dalam dari ajaran agama dan kepercayaan yang diyakini “masing-masing”.1
Masyarakat Indonesaia dikenal sebagai masyarakat majemuk (pluralistic society). Hal ini dapat dilihat pada kenyataan sosial di seluruh wilayah Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu) menggambarkan bahwa sejak awal, bahkan jauh sebelum bangsa Indonesia merdeka. Bangsa Indonesia secara nyata (empiris), telah ditakdirkan sebagai bangsa yang majemuk, dengan kata lain multikultur. Kemajemukan dan kemultikulturan Indonesia itu diwarnai (ditandai) oleh berbagai perbedaan, meliputi perbedaan horizontal seperti kesatuan sosial berdasarkan suku, bahasa, adat istiadat dan agama. Selanjutnya perbedaan vertikalnya adalah perbedaan lapisan atas dan bawah yang dalam kondisi saat ini sangat tajam, baik di bidang sosial, ekonomi, politik maupun budaya.2
Bentuk paham keagamaan dalam kehidupan sosial yang dipraktikkan oleh sebagian umat beragama (Islam) di Kota Sorong mampu menghadirkan kebersamaan, kedamaian bagi masa depan bangsa Indonesia. Karena itulah, multikultural, yang biasa juga disebut pluralisme tetap menjadi komitmen bagi setiap daerah untuk membangun bangsa yang terpandang (modern), yang di dalamnya terdapat banyak agama dan etnis secara damai. Multikultur adalah simbol bagi susksesnya kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat muslim, yang majemuk. Dalam hal ini, agama (khususnya Islam), yang dimiliki oleh masing-masing umat tetap terjaga sebagai sosok keyakinan yang tidak melampaui batas. Sebab, bagaimanapun agama sangat dibutuhkan untuk mengisi kehampaan spiritual umat, tetapi segala bentuk ekspresinya tidak boleh menghadirkan
1Parsudi Suparlan, “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002, sumber:http://www.scripps.ohiou.edu/news/cmdd/artikel_ps.htm, diaccessed 17 April 2013. Bandingkan pula dengan paradigma falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila
2 Ibid. Dalam soal kemajemukan agama misalnya, Biro Pusat Statistik (BPS) menurut sensus tahun 2010 mencatat agama yang dianut penduduk Indonesia sebagai berikut: Penganut Islam 210.710.541 (89.11%), Kristen Protestan 13.470.560 (5,04%), Katholik 8.511.890 (3,38%), Hindu 4.187.309 (1,73%), Budha 2.640.693 (1,03%), dan lainnya 848.602 (0,22%). Belum terhitung jumlah sekte dan aliran, Lembaga dan organisasi keagamaan yang mencapai puluhan bahkan ada yang mengatakan ratusan.
3
ancaman masa depan secara damai dan inklusif.3 Kondisi inilah yang terjadi di hampir setiap daerah Indonesia, sebagaimana juga yang dialami di Sorong.
Sorong-Papua Barat, yang didiami ratusan etnik dengan budaya yang berlainan, tentu ini merupakan aset daerah. Dalam konteks ini, Koentjaraningrat memandang nilai budaya sebagai suatu rangkaian konsep yang hidup dalam alam pikiran. Sebagian besar warga masyarakat, termasuk masyarakat Sorong, mengenai apa yang dianggap penting dan remeh dalam hidup, sehingga berfungsi sebagai pedoman dan pendorong perilaku, yang tidak lain mengenai sikap dan cara berfikir tertentu pada warga masyarakat,4 sekaligus ia menyatakan inilah masalah terbesar dalam persatuan antaretnik. Nilai budaya inilah yang berperan dalam mengendalikan kehidupan kelompok etnik tertentu, memberi ciri khas pada kebudayaan etnik, dan dijadikan patokan dalam menentukan sikap dan perilaku setiap anggota kelompok. Oleh karena itu, multibudaya merupakan suatu keniscayaan yang tak mungkin terhindarkan. Dalam hal ini, masyarakat Sorong sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang besar, diyakini mampu menuangkannya sebagai asset daerah dan bangsa sebagai bagian dari dinamika kehidupan sosial keagamaan masyarakatnya.
Kebudayaan merupakan sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
3http://www.sinarharapan.co.id/berita/0402/12/opi02.html,accessed, diakses 17 Desember 2012. Gerakan inklusif didasarkan pada dua hal, yaitu pertama, secara diskursif, gerakan inklusif umat diyakini sebagai penopang bagi terciptanya harmonisasi sosial masyarakat di era multikultural. Multikulturalisme adalah kenyataan historis di dalam masyarakat yang harus disikapi secara baik. Di sinilah eksklusivitas beragama yang diyakini secara total sebagai kebenaran agama (religious truth) dapat menjadi batu sandungan ideologis dalam menyampaikan pesan kedamaian. Karenanya, pendidikan pluralis menjadi prioritas utama dalam menjembatani doktrin eksklusif yang selama ini diyakini umat. Kedua, secara praksis, praktik kehidupan beragama yang masih mendikotomikan klaim kebenaran masing-masing umat agama mesti dikikis habis agar tidak terjadi sikap saling menyalahkan antara satu suku, etnik, budaya, dan agama.
4 Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, (Jakarta: Balai Pustaka, 1984), h. 374. Bandingkan dengan, Ahmad Kholil, “Seblang dan Kenduri Masyarakat Desa Olehsari; Relasi Ideal antara Islam dan Budaya Jawa,” el-Harakat Jurnal Budaya Isalam, vol. 12, no. 2 (2010), h. 143-46.
4
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.5 Hal ini tercermin dalam kebiasaan masyarakat suku Kokoda (salah satu suku Islam di Sorong) dalam melaksanakan, baik pelaksanaan pernikahan maupun acara lainnya. Dalam kaitan ini, pada suku Kokoda terdapat suatu perilaku atau adat kebiasaan yang mereka sebut Piring Resah-Resah (diara).
Priring resah-resah tersebut adalah suatu sistem denda yang terdapat dalam adat dan kebiasaan atau budaya suku Kokoda. Hal ini mereka laksanakan mislanya ketika ada sepasang kekasih (gadis dan jejaka) yang melakukan hubungan diluar nikah, kemudian sang gadis hamil sebelum dinikahi kekasinya. Sehingga lelaki yang telah melakukan pelanggaran itu diharuskan membayar denda Diara itu. Nilai denda dari Diara tersebut bisa mencapai 200 juta rupiah, yang selama ini, suku Kokoda sendiri tidak mampu memenuhi denda sebesar itu. Ketika seorang laki-laki tidak mampu memenuhi denda tersebut, harus tetap membayar denda dengan piring-resah-resah. Piring resah-resah inilah sebagai alat pengganti denda yang tidak mampu dipenuhi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran tersebut. Hal ini biasanya mereka lakukan tanpa mempertimbangkan ajaran agama yang mereka anut.6
Ternyata, suku Kokoda tersebut memiliki adat kebiasaan atau budaya yang sudah dijalankan secara turun temurun sejak dari nenek moyang mereka, oleh karena: Pertama; Suku Kokoda mengabaikan aturan (syari’at) agama7 yang mereka yakini sendiri. Kedua; Mereka kurang (belum) terbuka dengan dunia luar, atau dengan kata lain suku tersebut masih tetap tertutup (exclusive). Bahkan yang paling penting adalah ternyata dalam hampir setiap tindakan dan perilakunya yang telah mengkultur dalam interaksi sosial mereka secara turun temurun, yaitu
5 Zainul Milal Bizawie, “Dialektika Tradisi Kultural: Pijakan Historis dan Antropologis Pribumisasi Islam” , Jurnal Tashwirul Afkar, edisi 14, (2003), h. 41.
6 Dwi Ardhanariswari Sundrijo, “Accomondative Multiculturalism: Alternatif Pendekatan terhadap Masalah Keragaman Budaya di Asia Tenggara”, dalam Jurnal Politik Internasional Global, vol. 9 No. 2 Desember 2007-Mei 2008, h. 166-167
7Di antaranya penelitian yang dilakukan Taufik Adnan Amal dan Samsul Rizal Panggabean terhadap sejumlah daerah dan organisasi radikal di Indonesia, serta beberapa negara Muslim seperti Mesir, Sudan, Nigeria, Pakistan, Afghanistan dan Malaysia. Isu penerapan syariat Islam di beberapa daerah tersebut cenderung simplistik dan tidak didasarkan pada analisis yang serius terhadap masalah kontemporer yang dihadapi masyarakat Muslim. Mereka didorong oleh semangat: “Gunakan syariat dan semuanya akan beres”. Taufik Adnan Amal dan Samsul Rizal Panggabean, Politik Syariat Islam (Jakarta: Alvabet, 2004).
5
mereka memandang bahwa agama atau keyakinan agama Islam yang mereka yakini selama ini hanya dianggap sebagai simbol belaka. Agama Islam dan juga agama lain yang mereka yakini tidak diberikan peran untuk menyelesaikan setiap aktifitas atau dampak dari perilaku yang mereka jalani ke dalam interaksi kehidupan sosial masyarakatnya. Dalam posisi seperti inilah sehingga dibutuhkan suatu konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong terhadap dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur.
Aktivitas tersebut adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola manusia dalam masyarakat. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. Secara sosiologis dalam perspektif ini, masyarakat Kota Sorong (selanjutnya disebut Sorong) adalah masyarakat yang amat majemuk dan beragam dari segi suku, agama, dan golongan. Kemajemukan itu tercermin dan dikelola secara adat dengan arif yang telah menjadi budaya dalam kehidupan sosial keagamaannya.
Walaupun bagi masyarakat muslim Sorong --yang juga dapat dikatakan sebagai salah satu daerah miniatur bangsa Indonesia,8 kemajemukan itu bukan sesuatu yang mengejutkan, tetapi realitas kemajemukan itu sendiri seringkali merupakan persoalan besar yang pada gilirannya dapat memperlemah persatuan dan kesatuan “bangsa”. Namun ini justeru sebaliknya memperkuat persatuan dan kesatuan dengan cara saling memahami, menghormati, dan menghargai kultur dan budaya masing-masing.9 Dalam konteks ini, dibutuhkan paham keagamaan
8 Penafsiran ini agak mirip dengan konsep Bassam Tibi, seorang cendekiawan Syiria yang sekarang tinggal di Jerman, tentang “Cultural Accomadition”. Hanya saja Tibi memaksudkannya tela’ah hubungan antara Islam dan modernisme yang datang dari barat. Lihat Ulil Abshar Abdalla, “Kegelisahan Kyai Desa di Kota Metropolitan Jakarta, “Majalah Basis, No. 03-04, Tahun ke- 49, (2000), h. 24. Bandingkan dengan M. Amin Abdullah, "Preliminary Remarks on the Philosophy of Islamic Religious Science" al-Jami'ah, No. 61, TH. 1998, h. 1-26; juga "Kajian ilmu Kalam di IAIN Menyongsong Perguliran Paradigma Keilmuan Keislaman Pada Era Melenium Ketiga" al-Jami'ah, No. 65/ VI/ 2001. h. 78-101.
9Tesis Geertz ini ditolak oleh seorang pakar studi Islam yang lain bernama Mark R. Wodward. Bagi Wodward tidak ada bentuk sinkretisme dalam Islam jawa. Islam jawa setara dengan Islam yang berkembang di belahan dunia lainnya. Stigma yang selama ini muncul
6
bersinerji dengan semua lembaga adat yang mampu membina karakter masyarakat Sorong, yang sangat heterogen. Hal ini dilakukan untuk menbangun cita-cita masyarakat Sorong yang berperadaban, sebagaimana yang dicontohkan oleh para nabi semua agama.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, terdapat keragaman multikultur masyarakat muslim Sorong-Papua Barat, sehingga yang menarik untuk dikaji dalam permasalahan utama riset ini, adalah; Bagaimana Paham keagamaan masyarakat muslim Sorong penting dikonstruksi dalam dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multikultur?. Untuk menjawab permasalahan tersebut. Riset ini akan menitikberatkan pada tiga masalah, yaitu: Pertama; Bagaimana paham keagamaan dikonstruksi oleh masyarakat multikultur Sorong? Kedua; Faktor determinan apa yang menyebabkan paham keagamaan masyarakat muslim tersebut dikonstruksi? Fokus yang ketiga dari penelitian ini adalah pada analisis bagaimana paham keagamaan mempengaruhi dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur Sorong?
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini adalah; Pertama; Untuk mengetahui paham keagamaan yang dikonstruksi oleh masyarakat multikultur Sorong. Kedua; Untuk mengetahui faktor determinan yang menyebabkan paham keagamaan masyarakat muslim tersebut penting untuk dikonstruksi. Kemudian fokus yang ketiga dari penelitian ini adalah untuk mengetahui paham keagamaan yang mempengaruhi dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur Sorong, sehingga pembinaan dan pengajaran keislaman secara konsisten bisa diterima.
D. SIGNIFIKANSI PENELITIAN
Penelitian ini penting dilakukan, setidaknya dapat memberikan kesadaran dan pelajaran berharga pada khususnya masyarakat muslim Sorong bahwa
merupakan suatu perbedaan, hal ini mungkin dapat disebut sebagai persaingan internal antara Islam normatif dan Islam kultural. Lihat Mark R. Wodward, Islam jawa (Yogyakarta: LKiS, 1999). Bandingkan dengan pandangan, Ulil Abshar Abdallah, “Serat Centhini”, Sinkretisme Islam dan dunia orang Jawa”, Kompas, 04 Agustus 2000.
7
konstruksi paham keagamaan dalam dinamika pemikiran Islam yang kompleks di dalam kehidupan masyarakat multikultur seperti di Kota Sorong. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap kearifan dari setiap warga untuk menjaga, memelihara, dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang semakin maju dan kompleks, sebagai bagian dari upaya membangun masa depan perdaban dunia Islam.
E. KAJIAN RISET TERDAHULU
Penelusuran penelitian (Research) ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan jenis penelitian kualitatif, yang dijalankan melaluai proses, yaitu; Pertama, proses telaah pustaka terutama yang relevan dengan masalah yang dikaji dan sebagian telah dikaji oleh para pakar, baik yang berbahasa Indonesia maupun berbahasa asing. Kedua, telaah melalui pengamatan dan penelitian langsung melalui wawancara dan observasi langsung pada objek yang diteliti. Oleh karena itu, secara umum penelitian ini menggunakan studi lapangan, yaitu meneliti melakukan observasi dan wawancara langsung beberapa tokoh eknik, suku, budaya dan pihak lain yang dianggap kompeten untuk dimintai keterangan. Setelah itu, peneliti akan menganalisisnya melalui referensi yang relevan dengan judul disertasi ini. Adapun buku-buku yang membahas tentang penelitian ini terdiri dari dua sumber yakni sumber primer dan sekunder. Sumber sumber primer dari penelitian ini adalah data penelitian buku yang sangat relevan dengan tema penelitian ini. Kemudian sumber sekunder antara lain:
Karya yang lebih menggigit tentang kesalahan memahami agama ditulis oleh Charles Kimball dengan judul When Religion Becomes Evil diterbitkan oleh Harper San Fransisco tahun 2002. Dalam buku ini penulis membahas bagaimana klaim agama sebagai kebenaran mutlak, kepatuhan buta dan menyerukan perang suci. Pembahasan tentang iman inklusif merupakan akar agama adalah sebuah alternatif dalam menegakkan jalan keselamatan diantara agama-agama dunia khususnya Islam. Namun buku ini hanya sangat sedikit menyinggung tentang plural dan multikultur.
To be a European Muslim: A Study of Islamic Sources in the European Context karya Thariq Ramadan, diterbitkan oleh Mizan terjemahan bahasa Indonesia tahun 2002, mengupas tentang bagaimana keprihatinan umum yang
8
berkembang di kalangan umat Islam di mana pun di dunia, bagaimana menentukan identitas dan posisi kemusliman di tengah kenyataan masyarakat dan entitas negara-negara yang begitu majemuk. Persoalan identitas menjadi semakin krusial ketika muslim bergumul di tengah masyarakat dan negara-negara Barat. Alternatif terbaik yang ditawarkan dalam buku ini adalah bagaimana menjadi muslim yang autentik dan pada saat yang sama menjadi anggota masyarakat atau warga negara yang baik di Barat. Agar supaya mereka itu dapat menampakkan dengan praktek keislaman sebagai agama rahmah lil al-amin dan saat yang sama para penganutnya dapat hidup bersesama secara damai di tengah masyarakat lain. Teologi dialog yang ditawarkan cucu Hasan Al-Bana, pendiri Ikhwan Al-Muslimin sangat relevan dengan kondisi masayarakat Indonesia yang amat plural dan multikultural.
Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia, karya karya Theo Sumartana dkk, sebuah buku yang merupakan kumpulan karya para pakar plural, mengkaji tentang pendidikan pluralisme, peace education, democracy building. Karya ini diterbitkan berkat kerjasama lembaga pendidikan Indonesia dengan Institut DIAN/Interfidei. Buku ini merupakan kumpulan karya dari beberapa pakar pluralis, teolog, pakar filsafat dan pendidikan yang berhaluan kepada pendidikan pluralisme yang ditulis oleh Th. Sumartana dan kawan-kawannya. Buku ini terdiri dari beberapa bagian antara lain memuat tentang; pluralisme dalam semangat kesatuan transendental, menyingkap dan membangun multikulturalisme, memahami konflik antar-iman dan lain-lain. Secara umum buku ini sangat representatif untuk dijadikan sebagai referensi dalam disertasi ini, sebab memuat berbagai macam pandangan tentang pluralitas-metodologi terhadap kajian tentang kehidupan yang multikultural. Buku ini tentu saja relevan dengan kajian ini.
Penelitian disertasi yang dilakukan oleh Dra. Nur Jannah, M.Si. (UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tahun 2010), tentang pengaruh konstruksi paham Islam radikal dan konstruksi paham islam moderat terhadap sikap radikal. Namun hasil Penelitian ini hanya fokus pembahasannya tentang paham Islam radikal dan sama sekali peneliti tidak menemukan tentang paham keagamaan
9
masyarakat muslim terhadap dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multuikultur. Padahal penelitian seperti ini, dewasa ini merupakan suatu research yang menarik untuk dikaji lebih mendalam, sebagai bagian upaya memahami dan menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat muslim yang semakin kompleks dalam menyongsong peradaban dan kebangkitan kembali Islam di abad yang multi modern ini.
Penelitian Anggola Dewa Permadi UNAIR, Jawa Timur, Pebruari 2013, tentang Deskripsi Konstruksi Sosial Dalam Membentuk Identitas Simbolik Oreng Manduro. Hasill penelitian ini hanya mengungkapkan perbedaan kebudayaan Oreng Manduro dengan Madura, sebab mereka mempunyai kebudayaan sendiri yang mencerminkan identitas isosial dari kalangan masyarakat sekitar karena sudah membaur dengan para warga etnis Jawa sehingga tercipta kerukunan antar keduanya. Pengakuan dari masyarakat bahwa mereka mempunyai kebudayaan sendiri dan lepas sebagai keturunan masyarakat Madura. Artinya penelitian hanya menemukan identitas sebagai “local wisdom”. Namun penelitian ini tidak menyentuh tentang paham keagamaan di tengan masyarakat multikultur.
Penelitian lain adalan penelitian yang dilakukan oleh Abbas (penulis sendiri) dengan tema Etnis dan Religiositas; Meredam potensi konflik dalam multikultur masyarakat Sorong-Papua Barat, Kerjasama Diktis Kemenag, tahun 2012. Tetapi penelitian hanya melakukan bagaimana mengatasi konflik yang berpotensi terjadi pada maasyarakat multikultur, tidak membahas tentang paham keagamaan, padahal dekade ini masalah inilah yang menjadi fokus perhatian dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sejumlah karya (penelitian) di atas tidak satupun yang mengkaji tentang konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong melalui analisis atas dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur, sebagaimana obyek kajian dalam disertasi ini. Demikian pula sejauh penelusuran peneliti terhadap karya-karya tesis dan disertasi serta penelitian serupa, baik yang ada di berbagai perpustakaan pada beberapa perguruan tinggi, mapun kajian serupa di tempat lain. Sehingga peneliti berkesimpulan dan meyakini bahwa tema tentang konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong; Analisis terhadap
10
dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multikultur, hingga saat ini, belum ada yang menelitinya sebagai suatu buku, apalagi disertasi atau karya ilmiah lainnya. Artinya. Perlu peneliti tegaskan bahwa tema ini penting untuk diteliti secara mendalam dalam bentuk kebutuhan dan perkembangan ilmiah dan akademik.
F. KERANGKA TEORI DAN KONSEP
Masalah paham keagamaan masayarkat yang multikultur, erat kaitannya dengan masalah pemikiran manusia, yang terkadang memerlukan konstruksi sesuai dengan kompleksitas dinamika kehidupan masayarakatnya. Secara etimologis, kata paham10 dapat berarti pikiran, pandangan, tahu benar suatu masalah sehingga dapat dan mampu melakukan sesuatu itu dengan mudah.11 Selajuntnya, kata keagamaan berasal dari kata asli agama, yang bumbuhi dengan awalan ke dan akhiran an sehingga menjadi kata keagamaan. Kata keagamaan berarti segala bentuk kehidupan dalam agama.12 Masyarakat adalah sekumpulan sekelompok orang yang hidup bersama pada suatu wilayah yang biasanya diikat dalam ikatan dan aturan tertentu serta mempunyai kesamaan tertentu.13
Selanjutnya Poerwadarminta, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, menjelaskan bahwa kata konstruksi adalah cara membuat (menyusun) bangunan, dapat pula berarti susunan dan hubungan kata di kalimat atau di kelompok kata.14 Dengan kata lain, Paham keagamaan masyarakat dalam kajian ini, dimaksudkan untuk mengetahui (mengidentifikasi) pemahaman dan pandangan keagamaan terhadap kelompok masyarakat muslim Sorong untuk selanjutnya dibangun (ditumbuhkan) sehingga dapat berkembang sejalan kondisi masyarakat multikultur atas dinamika pemikiran Islam yang menhargai perbedaan sehingga
10 Kata Paham (faham) berasal dari Bahasa Arab, yang sudah diderivasi ke dalam bahasa Indonesia. Lihat, Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia. (Cet XVI; Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), h. 1102-1103.
11 Lihat, Hasan Sadly, Ensiklopedi Indonesia Volume (6) SHI-VAJ (Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve, 1984), h. 2401. Lihat, ibid.
12 Kamus Bahasa Indonesia., Op.cit. h. 17
13 Lihat, Ibid, h. 994.
14 W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Cet. XII; Jakarta: Balai Pustaka, 1991), h. 520. Lihat pula, Kamus Bahasa Indonesia., Op.cit. h. 804.
11
dapat mewujudkan kebersamaan dan persatuan serta hidup hidup berdampingan dengan semboyang berbeda-beda namun tetap satu.
Pandangan konstruktivis (construktivisme) bertitik tolak daripada teori Behaviorisme yang didukung oleh B.F Skinner yang mementingkan perubahan pikiran dan tingkah laku pada masyarakat, termasuk termasuk tentang pandangan kegamaan yang berkembang di sekitar lingkungannya. Hal ini dianggap berlaku apabila terdapat perubahan tingkah laku dalam kehisupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, semua dalam diri individu diwakili melalui struktur mental dikenal sebagai skema yang akan menentukan bagaimana data dan informasi yang diterima, difahami oleh manusia. Jika ide tersebut sesuai dengan skema, ide ini akan diterima begitu juga sebaliknya.15
Von Glasersfeld mengatakan konstruktivis adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah konstruksi (bentukan) kita sendiri. Pengetahuan dibentuk oleh struktur konsepsi seseorang sewaktu berinteraksi dengan lingkungannya.16 Menurut penganut konstruktif, pengetahuan dibina secara aktif oleh seseorang yang berfikir. Seseorang tidak akan menyerap pengetahuan dengan pasif. Untuk membangun suatu pandangan baru, masyarakat akan menyesuaikan informasi baru atau pengalaman yang disampaikan dengan pengalaman yang telah dimilikinya melalui intekrasi sosialnya.17
Islam memiliki ajaran yang diakui -minimal oleh pemeluknya- lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna, ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia. Dalam konteks dinamika pemikiran Islam inilah yang diimpikan oleh masyarakat muslim Sorong yang
15 Brennan, James F. 2006. Sejarah dan Sistem Psikologi, (Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006), h. 89.
16 Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, (Yogyakarta: Kanisius, 1997), h. 23.
17Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran; Filosofi Teori dan Aplikasi, (Bandung: Pakar Raya, 2004), h. 53.
12
berada dalam kehidupan sosial keagamaan yang multikultur. Sehingga mampu hidup berdampingan dalam suatu pengakuan perbedasan dan harmonis.
G. METODOLOGI PENELITIAN
Setelah mencermati tema disertadi ini, penulis menyikapi bahwa jenis penelitian yang tepat untuk digunakan adalah jenis penelitian kualitatif. Karena itu, menurut Kirk dan Miller, Istilah penelitian kualitatif pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif.18 Lalu mereka mendefinisikan bahwa metodologi kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial, secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kaasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya.
Penelitian kualitatif memiliki ciri yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya. Dalam konteks ini, hasil penelaahan pustaka yang dilakukan Moleong mengunjukkan beberapa ciri penelitian kualitatif, antara lain:19 1) penelitian kualitatif menggunakan latar alamiah atau pada konteks dari suatu keutuhan (enity), 2) instrumennya adalah manusia, baik peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain, yang menggunakan metode kualitatif dan analisis data secara induktif, 3) menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subtantif yang berasal dari data wawancara mendalam, juga mementingkan proses dari pada hasil, 4) menghendaki adanya batas dalam penelitiannya atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam peneltian, 5) meredefinisikan validitas, realibilitas, dan objektivitas dalam versi lain dibandingkan dengan yang lazim digunakan dalam penelitian klasik, 6) menyusun desain yang secara terus menerus disesuaikan dengan kenyataan lapangan (bersifat sementara), 7) menghendaki pengertian dan hasil interpretasi yang diperoleh dirundingkan dan disepakati oleh manusia yang dijadikan sumber data.
Dari awal, tampak bahwa penelitian kualitatif merupakan bidang penyelidikan tersendiri. Bidang ini bersilang dengan disiplin dan pokok
18 Noeng Muhajir. Metodologi Penelitian Kualitatif, (edisi IV; Jogjakarta: Penerbit Rake Sarasin, 2000), h. 9.
19 Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif, (cet. 13; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), h.
13
permasalahan lainnya. Suatu kumpulan istilah, konsep, asumsi yang kompleks dan saling terkait meliputi istilah penelitian kualitatif.20 Munculnya penelitian kualitatif adalah karena reaksi dari tradisi yang terkait dengan positivisme dan postpositivisme yang berupaya melakukan kajian budaya dan interpretatif sifatnya. Penelitian kualitatif melibatkan penggunaan dan pengumpulan berbagai bahan empiris, seperti studi kasus, pengalaman pribadi, instropeksi, riwayat hidup, wawancara, pengamatan, teks sejarah, interaksional dan visual: yang benggambarkan momen rutin dan problematis, serta maknanya dalam kehidupan individual dan kolektif. Penelitian kualitatif menekankan sifat realita yang dibangun secara sosial, hubungan yang intim antara peneliti dengan yang diteliti dan kendala situasional yang membentuk penyelidikan. Penelitian kualitatif menekan bahwa sifat peneliti itu penuh dengan nilai (value-laden). Mereka mencoba menjawab pertanyaan yang menekankan bagaimana pengalaman sosial yang menampilkan pendekatan, yaitu: a. Teknik Pengumpulan data Pengumpulan data dilakukan berawal dari observasi dan pengamatan yang merupakan pencarian data lapangan dalam penelitian kualitatif. Tujuan metode ini yaitu sebagai pengenalan lingkungan dan perbandingan data yang pemah diperoleh peneliti dari berbagai sumber sebelumnya. Agar data penelitian dapat bersifat objektif, maka peneliti menggunakan metode wawancara. Wawancara adalah memperoleh informasi dengan cara bertanya langsung kepada informan maupun responden. Wawancara juga dilakukan terhadap sejumlah informan, kemudian dilanjutkan pada informan lain. Selanjutnya peneliti melakukan wawancara mendalam (depth interview) pada beberapa informan kunci serta dalam melakukan wawancara menggunakan pedoman wawancara (interview guid) yang sifatnya terbuka agar dapat berkembang sesuai keperluan dan situasi yang dihadapi di lapangan, sehingga membuat informan lebih nyaman ketika mengungkapkan semua pengetahuan dan pengalamannya dan informasi
20 Agus Salim (ed.). Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001) h. 26.
14
penting lainnya, sekiranya diperlukan. Sebagai pendukungnya, instrumen penelitian berupa alat tulis, mini record, dan kamera foto (jika diperelukan). Semua perangkat itu digunakan sebagai perangkat yang diyakini dapat membantu penelitian di lapangan.21 Dokumentasi ini berguna untuk mengecek data yang telah terkumpul. Pengumpulan data akan dilakukan secara bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan data khususnya yang relepan dengan riset ini. b. Sasaran dan Lokasi Penelitian
Sasaran utama penelitian ini adalah masyarakat muslim Sorong, Papua Barat. Khususnya yang berdomisili di wilayah Kota Sorong, dan juga sekitarnya jika diperlukan. Meskipun dilokasi ini terdapat sejumlah (beragam) suku, etnik yang saling berinteraksi satu sama lain, tetapi penelitiannya lebih difokuskan pada masyarakat atau komunitas muslim Sorong, Papua Barat. Lokasi penelitian di Kota Sorong, Papua Barat. c. Data yang dihimpun
Data yang dihimpun selain data pendukung dari sejumlah literatur yang relevan dan terkait dengan tema yang dikaji, juga dihimpun dari data yang diperoleh di lapangan. Karenanya, pencarian data tersebut dilakukan dengan tiga cara, yakni: Pertama, menangkap sudut pandang (native's point of view) dari warga atau masyarakat atau komunitas Sorong sebagai elemen utama yang menjalani aktifitas keagamaan yang tentu saja di dalamnya terdapat banyak stakeholder. Kedua, Peneliti menjalankan praktik pengalaman dekat (experience near) terhadap pemahaman dan bentuk serta faktor determinen yang menentukan paham keagamaan dengan berusaha memahami apa yang mereka maknai pemahaman keagamaan dalam interaksi sosial di tengah pemikiran Islam masyarakat yang multikultur. Ketiga, Partisipan Observatory atau berpartisipasi aktif dalam berbagai (beberapa) aktifitasnya keagamaan. Seberapa mampu kita menerjemahkan serta memahami sebuah penelitian dalam masyarakat
21 Lihat Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Cet. XIII. Bandung; Alfabeta. 2011, hal. 224-225.
15
tertentu.22 Dengan demikian, peneliti akan terlibat aktif untuk mengamati bentuk proses kehidupan mereka sebagai masyarakat muslim di tengah kehidupan komunitas yang multkultur yang diharapakan akan berdampak pada perubahan pola pemahaman dan perilaku keagamaan dalam masyarakat muslim Sorong tersebut. d. Teknik analisis data
Data yang diperoleh dari hasil observasi langsung, serta wawancara23 mendalam akan diolah atau diurai secara kualitatif.24 Analisis ini ditujukan untuk mengungkap atau mendeskripsikan kesadaran sosialnya tentang pemahaman keagamaan dalam mengembangkan bentuk kesadaran keagamaan yang dimilikinya. Karenanya, kesadaran kolektif dari komunitas itu sangat menentukan. Sehingga hal ini akan menjadi acuan atau pembimbing warga masyarakat muslim Sorong yang diteliti, dalam mewujudkan berbagai perilaku dan atau aktifitas keagamaan yang diharapkan berdampak pada peningkatan pemenuhan pemahaman agama mereka yang dijiwai dengan Islam, kemudian diakhiri dengan pengambilan kesimpulan.
H. JADWAL PENELITIAN
Sebnarnya penelitian ini direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) bulan, yang dimulai pada bulan September sampai dengan Nopember. Kemudian ditambah satu bulan untuk penyelesaian laporan akhir penelitian , yaitu pada bulan desember 2013, jadwalnya dapat dilihat sebagaimana berikut ini;
22 Clifford Gcertz, Interpretation of Cultures. (New York: Basic Books, 1973), hal. 17-8. Lihat juga, Suharmini Arikunto. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik. Cek XIII. Jakarta: Rineka Cipta. 2006, hal. 222-223.
23Selengkapnya, lihat Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cek IV. Bandung; PT Remaja rosdakarya. 2007, hal. 186-191.
24Ibit. H. 247. Lihat pula Sutrisno Hadi, Metodologi PenelitianMetodologi Research 2, (Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Unversitas Gajah Mada, 1986), hal, 5
16
No
Kegiatan
September
Oktober
Nopember
Desember
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1.
Penyiapan dan Penyempurnaan
Instrumen Wawancara
H
H
2.
Penelitian
H H H H H H H H H H
3.
Penulisan penelitian
H H H H
4.
Finalisasi Penelitian
H
5.
Seminar Hasil Penelitian
(jika ada)
H
6.
Pengganndaan
H
7.
Laporan Akhir Penelitian
H
DAFTAR PUSTAKA
al-Qur’an dan Terjemahan
Abdalla, Ulil Abshar, “Kegelisahan Kyai Desa di Kota Metropolitan Jakarta, “Majalah Basis, No. 03-04, Tahun ke- 49, 2000.
_____, “Serat Centhini”, Sinkretisme Islam dan dunia orang Jawa”, Kompas, 04 Agustus 2000.
Abdullah, M. Amin, "Preliminary Remarks on the Philosophy of Islamic Religious Science" al-Jami'ah, No. 61, TH. 1998, h. 1-26; juga "Kajian ilmu Kalam di IAIN Menyongsong Perguliran Paradigma Keilmuan Keislaman Pada Era Melenium Ketiga" al-Jami'ah, No. 65/ VI/ 2001.
Amal, Taufik Adnan dan Samsul Rizal Panggabean, Politik Syariat Islam, Jakarta: Alvabet, 2004.
Arikunto, Suharmini. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik. Cek XIII. Jakarta: Rineka Cipta. 2006.
Bizawie, Zainul Milal, “Dialektika Tradisi Kultural: Pijakan Historis dan Antropologis Pribumisasi Islam” , Jurnal Tashwirul Afkar, edisi 14, 2003.
17
F., Brennan, James, 2006. Sejarah dan Sistem Psikologi, Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006.
Gcertz, Clifford, Interpretation of Cultures. New York: Basic Books, 1973.
Hadi, Sutrisno, Metodologi Penelitian Metodologi Research 2, Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Unversitas Gajah Mada, 1986.
Kholil, Ahmad, “Seblang dan Kenduri Masyarakat Desa Olehsari; Relasi Ideal antara Islam dan Budaya Jawa,” el-Harakat Jurnal Budaya Isalam, vol. 12, no. 2 (2010
Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, Jakarta: Balai Pustaka, 1984.
Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif, cet. 13; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000.
____, Metodologi Penelitian Kualitatif. Cek IV. Bandung; PT Remaja rosdakarya. 2007.
Muhajir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi IV; Jogjakarta: Penerbit Rake Sarasin, 2000.
Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet. XII; Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Suparlan, Parsudi, “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002.
Sundrijo, Dwi Ardhanariswari, “Accomondative Multiculturalism: Alternatif Pendekatan terhadap Masalah Keragaman Budaya di Asia Tenggara”, dalam Jurnal Politik Internasional Global, vol. 9 No. 2 Desember 2007-Mei 2008.
Sadly, Hasan, Ensiklopedi Indonesia Volume (6) SHI-VAJ, Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve, 1984.
Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, Yogyakarta: Kanisius, 1997.
Salim, Agus (ed.)., Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Cet. XIII. Bandung; Alfabeta. 2011.
Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia. Cet XVI; Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Wodward, Mark R., Islam jawa, Yogyakarta: LKiS, 1999.
Yulaelawati, Ella, Kurikulum dan Pembelajaran; Filosofi Teori dan Aplikasi, Bandung: Pakar Raya, 2004.
Sumber Internet;
sumber:http://www.scripps.ohiou.edu/news/cmdd/artikel_ps.htm diaccessed 17 Agustus 2011.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0402/10/opi02.html,accessed, 17 Agustus 2012.
KONSTRUKSI PAHAM KEAGAMAAN MASYARAKAT MUSLIM SORONG
(Analisis Terhadap Dinamika Pemikiran Islam di Tengah Kehidupan Masyarakat Multikultur)
A. LATAR BELAKANG
Sorong adalah kota dengan beragam etnis, suku, ras, agama dan budaya. Sebelum dilakukan pemekaran, Sorong terbagi menjadi enam daerah, yaitu; 1) Kota Sorong, 2) Kabupaten Sorong, 3) Kabupaten Sorong Selatan, 4) Kabupaten Raja Ampat, 5) Kabupaten Tambrauw, dan 6) Kabupaten Maibrat. Namun, yang dijadikan obyek utama dalam penelitian ini adalah Kota Sorong, yang merupakan pintu gerbang masuk dan membaurnya berbagai etnis dan atau suku dari seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Kota Sorong adalah barometer. Maksudnya, terjadinya dinamika dalam kehidupan di tengah masyarakat yang multikultur itu merupakan fenomena sosiologis yang berbaur di kota ini berasal dari berbagai latar belakang kultur-budaya. Dengan demikian, paham keagamaan akan menyerap pemikiran yang beragam yang akan menciptakan dinamika pemahaman keagamaan yang inklusif di dalam masyarakat muslim Sorong.
Dewasa ini, dinamika kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan masyarakat muslim Sorong, yang terus berkembang dan semakin kompleksnya, membutuhkan perwujudan rasa kemanusiaan yang diwarnai dengan pemahaman keagamaan dibarengi kenyataan perkembangan kehidupan yang bernuangsa multikultur (multicultur) serta dengan pendekatan yang bersifat Humanis Cultural. Dalam kaitan pengembangan kehidupan yang bernuangsa multikultur pada segenap unsur dan lapisan masyarakat, diharapkan terwujud masyarakat yang mempunyai kesadaran tidak saja mengakui perpedaan, tetapi mampu hidup saling menghargai, menghormati secara tulus, komunikatif dan terbuka, tidak saling curiga, memberi tempat terhadap keragaman keyakinan, tradisi, adat, dan budaya, serta yang paling utama adalah berkembang kerjasama sosial dan tolong
2
menolong secara tulus sebagai perwujudan rasa kemanusiaan yang dalam dari ajaran agama dan kepercayaan yang diyakini “masing-masing”.1
Masyarakat Indonesaia dikenal sebagai masyarakat majemuk (pluralistic society). Hal ini dapat dilihat pada kenyataan sosial di seluruh wilayah Indonesia. Semboyan Bhineka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu) menggambarkan bahwa sejak awal, bahkan jauh sebelum bangsa Indonesia merdeka. Bangsa Indonesia secara nyata (empiris), telah ditakdirkan sebagai bangsa yang majemuk, dengan kata lain multikultur. Kemajemukan dan kemultikulturan Indonesia itu diwarnai (ditandai) oleh berbagai perbedaan, meliputi perbedaan horizontal seperti kesatuan sosial berdasarkan suku, bahasa, adat istiadat dan agama. Selanjutnya perbedaan vertikalnya adalah perbedaan lapisan atas dan bawah yang dalam kondisi saat ini sangat tajam, baik di bidang sosial, ekonomi, politik maupun budaya.2
Bentuk paham keagamaan dalam kehidupan sosial yang dipraktikkan oleh sebagian umat beragama (Islam) di Kota Sorong mampu menghadirkan kebersamaan, kedamaian bagi masa depan bangsa Indonesia. Karena itulah, multikultural, yang biasa juga disebut pluralisme tetap menjadi komitmen bagi setiap daerah untuk membangun bangsa yang terpandang (modern), yang di dalamnya terdapat banyak agama dan etnis secara damai. Multikultur adalah simbol bagi susksesnya kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat muslim, yang majemuk. Dalam hal ini, agama (khususnya Islam), yang dimiliki oleh masing-masing umat tetap terjaga sebagai sosok keyakinan yang tidak melampaui batas. Sebab, bagaimanapun agama sangat dibutuhkan untuk mengisi kehampaan spiritual umat, tetapi segala bentuk ekspresinya tidak boleh menghadirkan
1Parsudi Suparlan, “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002, sumber:http://www.scripps.ohiou.edu/news/cmdd/artikel_ps.htm, diaccessed 17 April 2013. Bandingkan pula dengan paradigma falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila
2 Ibid. Dalam soal kemajemukan agama misalnya, Biro Pusat Statistik (BPS) menurut sensus tahun 2010 mencatat agama yang dianut penduduk Indonesia sebagai berikut: Penganut Islam 210.710.541 (89.11%), Kristen Protestan 13.470.560 (5,04%), Katholik 8.511.890 (3,38%), Hindu 4.187.309 (1,73%), Budha 2.640.693 (1,03%), dan lainnya 848.602 (0,22%). Belum terhitung jumlah sekte dan aliran, Lembaga dan organisasi keagamaan yang mencapai puluhan bahkan ada yang mengatakan ratusan.
3
ancaman masa depan secara damai dan inklusif.3 Kondisi inilah yang terjadi di hampir setiap daerah Indonesia, sebagaimana juga yang dialami di Sorong.
Sorong-Papua Barat, yang didiami ratusan etnik dengan budaya yang berlainan, tentu ini merupakan aset daerah. Dalam konteks ini, Koentjaraningrat memandang nilai budaya sebagai suatu rangkaian konsep yang hidup dalam alam pikiran. Sebagian besar warga masyarakat, termasuk masyarakat Sorong, mengenai apa yang dianggap penting dan remeh dalam hidup, sehingga berfungsi sebagai pedoman dan pendorong perilaku, yang tidak lain mengenai sikap dan cara berfikir tertentu pada warga masyarakat,4 sekaligus ia menyatakan inilah masalah terbesar dalam persatuan antaretnik. Nilai budaya inilah yang berperan dalam mengendalikan kehidupan kelompok etnik tertentu, memberi ciri khas pada kebudayaan etnik, dan dijadikan patokan dalam menentukan sikap dan perilaku setiap anggota kelompok. Oleh karena itu, multibudaya merupakan suatu keniscayaan yang tak mungkin terhindarkan. Dalam hal ini, masyarakat Sorong sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang besar, diyakini mampu menuangkannya sebagai asset daerah dan bangsa sebagai bagian dari dinamika kehidupan sosial keagamaan masyarakatnya.
Kebudayaan merupakan sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang
3http://www.sinarharapan.co.id/berita/0402/12/opi02.html,accessed, diakses 17 Desember 2012. Gerakan inklusif didasarkan pada dua hal, yaitu pertama, secara diskursif, gerakan inklusif umat diyakini sebagai penopang bagi terciptanya harmonisasi sosial masyarakat di era multikultural. Multikulturalisme adalah kenyataan historis di dalam masyarakat yang harus disikapi secara baik. Di sinilah eksklusivitas beragama yang diyakini secara total sebagai kebenaran agama (religious truth) dapat menjadi batu sandungan ideologis dalam menyampaikan pesan kedamaian. Karenanya, pendidikan pluralis menjadi prioritas utama dalam menjembatani doktrin eksklusif yang selama ini diyakini umat. Kedua, secara praksis, praktik kehidupan beragama yang masih mendikotomikan klaim kebenaran masing-masing umat agama mesti dikikis habis agar tidak terjadi sikap saling menyalahkan antara satu suku, etnik, budaya, dan agama.
4 Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, (Jakarta: Balai Pustaka, 1984), h. 374. Bandingkan dengan, Ahmad Kholil, “Seblang dan Kenduri Masyarakat Desa Olehsari; Relasi Ideal antara Islam dan Budaya Jawa,” el-Harakat Jurnal Budaya Isalam, vol. 12, no. 2 (2010), h. 143-46.
4
kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.5 Hal ini tercermin dalam kebiasaan masyarakat suku Kokoda (salah satu suku Islam di Sorong) dalam melaksanakan, baik pelaksanaan pernikahan maupun acara lainnya. Dalam kaitan ini, pada suku Kokoda terdapat suatu perilaku atau adat kebiasaan yang mereka sebut Piring Resah-Resah (diara).
Priring resah-resah tersebut adalah suatu sistem denda yang terdapat dalam adat dan kebiasaan atau budaya suku Kokoda. Hal ini mereka laksanakan mislanya ketika ada sepasang kekasih (gadis dan jejaka) yang melakukan hubungan diluar nikah, kemudian sang gadis hamil sebelum dinikahi kekasinya. Sehingga lelaki yang telah melakukan pelanggaran itu diharuskan membayar denda Diara itu. Nilai denda dari Diara tersebut bisa mencapai 200 juta rupiah, yang selama ini, suku Kokoda sendiri tidak mampu memenuhi denda sebesar itu. Ketika seorang laki-laki tidak mampu memenuhi denda tersebut, harus tetap membayar denda dengan piring-resah-resah. Piring resah-resah inilah sebagai alat pengganti denda yang tidak mampu dipenuhi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran tersebut. Hal ini biasanya mereka lakukan tanpa mempertimbangkan ajaran agama yang mereka anut.6
Ternyata, suku Kokoda tersebut memiliki adat kebiasaan atau budaya yang sudah dijalankan secara turun temurun sejak dari nenek moyang mereka, oleh karena: Pertama; Suku Kokoda mengabaikan aturan (syari’at) agama7 yang mereka yakini sendiri. Kedua; Mereka kurang (belum) terbuka dengan dunia luar, atau dengan kata lain suku tersebut masih tetap tertutup (exclusive). Bahkan yang paling penting adalah ternyata dalam hampir setiap tindakan dan perilakunya yang telah mengkultur dalam interaksi sosial mereka secara turun temurun, yaitu
5 Zainul Milal Bizawie, “Dialektika Tradisi Kultural: Pijakan Historis dan Antropologis Pribumisasi Islam” , Jurnal Tashwirul Afkar, edisi 14, (2003), h. 41.
6 Dwi Ardhanariswari Sundrijo, “Accomondative Multiculturalism: Alternatif Pendekatan terhadap Masalah Keragaman Budaya di Asia Tenggara”, dalam Jurnal Politik Internasional Global, vol. 9 No. 2 Desember 2007-Mei 2008, h. 166-167
7Di antaranya penelitian yang dilakukan Taufik Adnan Amal dan Samsul Rizal Panggabean terhadap sejumlah daerah dan organisasi radikal di Indonesia, serta beberapa negara Muslim seperti Mesir, Sudan, Nigeria, Pakistan, Afghanistan dan Malaysia. Isu penerapan syariat Islam di beberapa daerah tersebut cenderung simplistik dan tidak didasarkan pada analisis yang serius terhadap masalah kontemporer yang dihadapi masyarakat Muslim. Mereka didorong oleh semangat: “Gunakan syariat dan semuanya akan beres”. Taufik Adnan Amal dan Samsul Rizal Panggabean, Politik Syariat Islam (Jakarta: Alvabet, 2004).
5
mereka memandang bahwa agama atau keyakinan agama Islam yang mereka yakini selama ini hanya dianggap sebagai simbol belaka. Agama Islam dan juga agama lain yang mereka yakini tidak diberikan peran untuk menyelesaikan setiap aktifitas atau dampak dari perilaku yang mereka jalani ke dalam interaksi kehidupan sosial masyarakatnya. Dalam posisi seperti inilah sehingga dibutuhkan suatu konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong terhadap dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur.
Aktivitas tersebut adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola manusia dalam masyarakat. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan. Secara sosiologis dalam perspektif ini, masyarakat Kota Sorong (selanjutnya disebut Sorong) adalah masyarakat yang amat majemuk dan beragam dari segi suku, agama, dan golongan. Kemajemukan itu tercermin dan dikelola secara adat dengan arif yang telah menjadi budaya dalam kehidupan sosial keagamaannya.
Walaupun bagi masyarakat muslim Sorong --yang juga dapat dikatakan sebagai salah satu daerah miniatur bangsa Indonesia,8 kemajemukan itu bukan sesuatu yang mengejutkan, tetapi realitas kemajemukan itu sendiri seringkali merupakan persoalan besar yang pada gilirannya dapat memperlemah persatuan dan kesatuan “bangsa”. Namun ini justeru sebaliknya memperkuat persatuan dan kesatuan dengan cara saling memahami, menghormati, dan menghargai kultur dan budaya masing-masing.9 Dalam konteks ini, dibutuhkan paham keagamaan
8 Penafsiran ini agak mirip dengan konsep Bassam Tibi, seorang cendekiawan Syiria yang sekarang tinggal di Jerman, tentang “Cultural Accomadition”. Hanya saja Tibi memaksudkannya tela’ah hubungan antara Islam dan modernisme yang datang dari barat. Lihat Ulil Abshar Abdalla, “Kegelisahan Kyai Desa di Kota Metropolitan Jakarta, “Majalah Basis, No. 03-04, Tahun ke- 49, (2000), h. 24. Bandingkan dengan M. Amin Abdullah, "Preliminary Remarks on the Philosophy of Islamic Religious Science" al-Jami'ah, No. 61, TH. 1998, h. 1-26; juga "Kajian ilmu Kalam di IAIN Menyongsong Perguliran Paradigma Keilmuan Keislaman Pada Era Melenium Ketiga" al-Jami'ah, No. 65/ VI/ 2001. h. 78-101.
9Tesis Geertz ini ditolak oleh seorang pakar studi Islam yang lain bernama Mark R. Wodward. Bagi Wodward tidak ada bentuk sinkretisme dalam Islam jawa. Islam jawa setara dengan Islam yang berkembang di belahan dunia lainnya. Stigma yang selama ini muncul
6
bersinerji dengan semua lembaga adat yang mampu membina karakter masyarakat Sorong, yang sangat heterogen. Hal ini dilakukan untuk menbangun cita-cita masyarakat Sorong yang berperadaban, sebagaimana yang dicontohkan oleh para nabi semua agama.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, terdapat keragaman multikultur masyarakat muslim Sorong-Papua Barat, sehingga yang menarik untuk dikaji dalam permasalahan utama riset ini, adalah; Bagaimana Paham keagamaan masyarakat muslim Sorong penting dikonstruksi dalam dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multikultur?. Untuk menjawab permasalahan tersebut. Riset ini akan menitikberatkan pada tiga masalah, yaitu: Pertama; Bagaimana paham keagamaan dikonstruksi oleh masyarakat multikultur Sorong? Kedua; Faktor determinan apa yang menyebabkan paham keagamaan masyarakat muslim tersebut dikonstruksi? Fokus yang ketiga dari penelitian ini adalah pada analisis bagaimana paham keagamaan mempengaruhi dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur Sorong?
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini adalah; Pertama; Untuk mengetahui paham keagamaan yang dikonstruksi oleh masyarakat multikultur Sorong. Kedua; Untuk mengetahui faktor determinan yang menyebabkan paham keagamaan masyarakat muslim tersebut penting untuk dikonstruksi. Kemudian fokus yang ketiga dari penelitian ini adalah untuk mengetahui paham keagamaan yang mempengaruhi dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur Sorong, sehingga pembinaan dan pengajaran keislaman secara konsisten bisa diterima.
D. SIGNIFIKANSI PENELITIAN
Penelitian ini penting dilakukan, setidaknya dapat memberikan kesadaran dan pelajaran berharga pada khususnya masyarakat muslim Sorong bahwa
merupakan suatu perbedaan, hal ini mungkin dapat disebut sebagai persaingan internal antara Islam normatif dan Islam kultural. Lihat Mark R. Wodward, Islam jawa (Yogyakarta: LKiS, 1999). Bandingkan dengan pandangan, Ulil Abshar Abdallah, “Serat Centhini”, Sinkretisme Islam dan dunia orang Jawa”, Kompas, 04 Agustus 2000.
7
konstruksi paham keagamaan dalam dinamika pemikiran Islam yang kompleks di dalam kehidupan masyarakat multikultur seperti di Kota Sorong. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap kearifan dari setiap warga untuk menjaga, memelihara, dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang semakin maju dan kompleks, sebagai bagian dari upaya membangun masa depan perdaban dunia Islam.
E. KAJIAN RISET TERDAHULU
Penelusuran penelitian (Research) ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan jenis penelitian kualitatif, yang dijalankan melaluai proses, yaitu; Pertama, proses telaah pustaka terutama yang relevan dengan masalah yang dikaji dan sebagian telah dikaji oleh para pakar, baik yang berbahasa Indonesia maupun berbahasa asing. Kedua, telaah melalui pengamatan dan penelitian langsung melalui wawancara dan observasi langsung pada objek yang diteliti. Oleh karena itu, secara umum penelitian ini menggunakan studi lapangan, yaitu meneliti melakukan observasi dan wawancara langsung beberapa tokoh eknik, suku, budaya dan pihak lain yang dianggap kompeten untuk dimintai keterangan. Setelah itu, peneliti akan menganalisisnya melalui referensi yang relevan dengan judul disertasi ini. Adapun buku-buku yang membahas tentang penelitian ini terdiri dari dua sumber yakni sumber primer dan sekunder. Sumber sumber primer dari penelitian ini adalah data penelitian buku yang sangat relevan dengan tema penelitian ini. Kemudian sumber sekunder antara lain:
Karya yang lebih menggigit tentang kesalahan memahami agama ditulis oleh Charles Kimball dengan judul When Religion Becomes Evil diterbitkan oleh Harper San Fransisco tahun 2002. Dalam buku ini penulis membahas bagaimana klaim agama sebagai kebenaran mutlak, kepatuhan buta dan menyerukan perang suci. Pembahasan tentang iman inklusif merupakan akar agama adalah sebuah alternatif dalam menegakkan jalan keselamatan diantara agama-agama dunia khususnya Islam. Namun buku ini hanya sangat sedikit menyinggung tentang plural dan multikultur.
To be a European Muslim: A Study of Islamic Sources in the European Context karya Thariq Ramadan, diterbitkan oleh Mizan terjemahan bahasa Indonesia tahun 2002, mengupas tentang bagaimana keprihatinan umum yang
8
berkembang di kalangan umat Islam di mana pun di dunia, bagaimana menentukan identitas dan posisi kemusliman di tengah kenyataan masyarakat dan entitas negara-negara yang begitu majemuk. Persoalan identitas menjadi semakin krusial ketika muslim bergumul di tengah masyarakat dan negara-negara Barat. Alternatif terbaik yang ditawarkan dalam buku ini adalah bagaimana menjadi muslim yang autentik dan pada saat yang sama menjadi anggota masyarakat atau warga negara yang baik di Barat. Agar supaya mereka itu dapat menampakkan dengan praktek keislaman sebagai agama rahmah lil al-amin dan saat yang sama para penganutnya dapat hidup bersesama secara damai di tengah masyarakat lain. Teologi dialog yang ditawarkan cucu Hasan Al-Bana, pendiri Ikhwan Al-Muslimin sangat relevan dengan kondisi masayarakat Indonesia yang amat plural dan multikultural.
Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia, karya karya Theo Sumartana dkk, sebuah buku yang merupakan kumpulan karya para pakar plural, mengkaji tentang pendidikan pluralisme, peace education, democracy building. Karya ini diterbitkan berkat kerjasama lembaga pendidikan Indonesia dengan Institut DIAN/Interfidei. Buku ini merupakan kumpulan karya dari beberapa pakar pluralis, teolog, pakar filsafat dan pendidikan yang berhaluan kepada pendidikan pluralisme yang ditulis oleh Th. Sumartana dan kawan-kawannya. Buku ini terdiri dari beberapa bagian antara lain memuat tentang; pluralisme dalam semangat kesatuan transendental, menyingkap dan membangun multikulturalisme, memahami konflik antar-iman dan lain-lain. Secara umum buku ini sangat representatif untuk dijadikan sebagai referensi dalam disertasi ini, sebab memuat berbagai macam pandangan tentang pluralitas-metodologi terhadap kajian tentang kehidupan yang multikultural. Buku ini tentu saja relevan dengan kajian ini.
Penelitian disertasi yang dilakukan oleh Dra. Nur Jannah, M.Si. (UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tahun 2010), tentang pengaruh konstruksi paham Islam radikal dan konstruksi paham islam moderat terhadap sikap radikal. Namun hasil Penelitian ini hanya fokus pembahasannya tentang paham Islam radikal dan sama sekali peneliti tidak menemukan tentang paham keagamaan
9
masyarakat muslim terhadap dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multuikultur. Padahal penelitian seperti ini, dewasa ini merupakan suatu research yang menarik untuk dikaji lebih mendalam, sebagai bagian upaya memahami dan menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat muslim yang semakin kompleks dalam menyongsong peradaban dan kebangkitan kembali Islam di abad yang multi modern ini.
Penelitian Anggola Dewa Permadi UNAIR, Jawa Timur, Pebruari 2013, tentang Deskripsi Konstruksi Sosial Dalam Membentuk Identitas Simbolik Oreng Manduro. Hasill penelitian ini hanya mengungkapkan perbedaan kebudayaan Oreng Manduro dengan Madura, sebab mereka mempunyai kebudayaan sendiri yang mencerminkan identitas isosial dari kalangan masyarakat sekitar karena sudah membaur dengan para warga etnis Jawa sehingga tercipta kerukunan antar keduanya. Pengakuan dari masyarakat bahwa mereka mempunyai kebudayaan sendiri dan lepas sebagai keturunan masyarakat Madura. Artinya penelitian hanya menemukan identitas sebagai “local wisdom”. Namun penelitian ini tidak menyentuh tentang paham keagamaan di tengan masyarakat multikultur.
Penelitian lain adalan penelitian yang dilakukan oleh Abbas (penulis sendiri) dengan tema Etnis dan Religiositas; Meredam potensi konflik dalam multikultur masyarakat Sorong-Papua Barat, Kerjasama Diktis Kemenag, tahun 2012. Tetapi penelitian hanya melakukan bagaimana mengatasi konflik yang berpotensi terjadi pada maasyarakat multikultur, tidak membahas tentang paham keagamaan, padahal dekade ini masalah inilah yang menjadi fokus perhatian dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sejumlah karya (penelitian) di atas tidak satupun yang mengkaji tentang konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong melalui analisis atas dinamika pemikiran Islam di tengah masyarakat multikultur, sebagaimana obyek kajian dalam disertasi ini. Demikian pula sejauh penelusuran peneliti terhadap karya-karya tesis dan disertasi serta penelitian serupa, baik yang ada di berbagai perpustakaan pada beberapa perguruan tinggi, mapun kajian serupa di tempat lain. Sehingga peneliti berkesimpulan dan meyakini bahwa tema tentang konstruksi paham keagamaan masyarakat muslim Sorong; Analisis terhadap
10
dinamika pemikiran Islam di tengah kehidupan masyarakat multikultur, hingga saat ini, belum ada yang menelitinya sebagai suatu buku, apalagi disertasi atau karya ilmiah lainnya. Artinya. Perlu peneliti tegaskan bahwa tema ini penting untuk diteliti secara mendalam dalam bentuk kebutuhan dan perkembangan ilmiah dan akademik.
F. KERANGKA TEORI DAN KONSEP
Masalah paham keagamaan masayarkat yang multikultur, erat kaitannya dengan masalah pemikiran manusia, yang terkadang memerlukan konstruksi sesuai dengan kompleksitas dinamika kehidupan masayarakatnya. Secara etimologis, kata paham10 dapat berarti pikiran, pandangan, tahu benar suatu masalah sehingga dapat dan mampu melakukan sesuatu itu dengan mudah.11 Selajuntnya, kata keagamaan berasal dari kata asli agama, yang bumbuhi dengan awalan ke dan akhiran an sehingga menjadi kata keagamaan. Kata keagamaan berarti segala bentuk kehidupan dalam agama.12 Masyarakat adalah sekumpulan sekelompok orang yang hidup bersama pada suatu wilayah yang biasanya diikat dalam ikatan dan aturan tertentu serta mempunyai kesamaan tertentu.13
Selanjutnya Poerwadarminta, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, menjelaskan bahwa kata konstruksi adalah cara membuat (menyusun) bangunan, dapat pula berarti susunan dan hubungan kata di kalimat atau di kelompok kata.14 Dengan kata lain, Paham keagamaan masyarakat dalam kajian ini, dimaksudkan untuk mengetahui (mengidentifikasi) pemahaman dan pandangan keagamaan terhadap kelompok masyarakat muslim Sorong untuk selanjutnya dibangun (ditumbuhkan) sehingga dapat berkembang sejalan kondisi masyarakat multikultur atas dinamika pemikiran Islam yang menhargai perbedaan sehingga
10 Kata Paham (faham) berasal dari Bahasa Arab, yang sudah diderivasi ke dalam bahasa Indonesia. Lihat, Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia. (Cet XVI; Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), h. 1102-1103.
11 Lihat, Hasan Sadly, Ensiklopedi Indonesia Volume (6) SHI-VAJ (Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve, 1984), h. 2401. Lihat, ibid.
12 Kamus Bahasa Indonesia., Op.cit. h. 17
13 Lihat, Ibid, h. 994.
14 W.J.S. Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. (Cet. XII; Jakarta: Balai Pustaka, 1991), h. 520. Lihat pula, Kamus Bahasa Indonesia., Op.cit. h. 804.
11
dapat mewujudkan kebersamaan dan persatuan serta hidup hidup berdampingan dengan semboyang berbeda-beda namun tetap satu.
Pandangan konstruktivis (construktivisme) bertitik tolak daripada teori Behaviorisme yang didukung oleh B.F Skinner yang mementingkan perubahan pikiran dan tingkah laku pada masyarakat, termasuk termasuk tentang pandangan kegamaan yang berkembang di sekitar lingkungannya. Hal ini dianggap berlaku apabila terdapat perubahan tingkah laku dalam kehisupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, semua dalam diri individu diwakili melalui struktur mental dikenal sebagai skema yang akan menentukan bagaimana data dan informasi yang diterima, difahami oleh manusia. Jika ide tersebut sesuai dengan skema, ide ini akan diterima begitu juga sebaliknya.15
Von Glasersfeld mengatakan konstruktivis adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah konstruksi (bentukan) kita sendiri. Pengetahuan dibentuk oleh struktur konsepsi seseorang sewaktu berinteraksi dengan lingkungannya.16 Menurut penganut konstruktif, pengetahuan dibina secara aktif oleh seseorang yang berfikir. Seseorang tidak akan menyerap pengetahuan dengan pasif. Untuk membangun suatu pandangan baru, masyarakat akan menyesuaikan informasi baru atau pengalaman yang disampaikan dengan pengalaman yang telah dimilikinya melalui intekrasi sosialnya.17
Islam memiliki ajaran yang diakui -minimal oleh pemeluknya- lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna, ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia. Dalam konteks dinamika pemikiran Islam inilah yang diimpikan oleh masyarakat muslim Sorong yang
15 Brennan, James F. 2006. Sejarah dan Sistem Psikologi, (Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006), h. 89.
16 Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, (Yogyakarta: Kanisius, 1997), h. 23.
17Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran; Filosofi Teori dan Aplikasi, (Bandung: Pakar Raya, 2004), h. 53.
12
berada dalam kehidupan sosial keagamaan yang multikultur. Sehingga mampu hidup berdampingan dalam suatu pengakuan perbedasan dan harmonis.
G. METODOLOGI PENELITIAN
Setelah mencermati tema disertadi ini, penulis menyikapi bahwa jenis penelitian yang tepat untuk digunakan adalah jenis penelitian kualitatif. Karena itu, menurut Kirk dan Miller, Istilah penelitian kualitatif pada mulanya bersumber pada pengamatan kualitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kuantitatif.18 Lalu mereka mendefinisikan bahwa metodologi kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial, secara fundamental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kaasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya.
Penelitian kualitatif memiliki ciri yang membedakan dengan penelitian jenis lainnya. Dalam konteks ini, hasil penelaahan pustaka yang dilakukan Moleong mengunjukkan beberapa ciri penelitian kualitatif, antara lain:19 1) penelitian kualitatif menggunakan latar alamiah atau pada konteks dari suatu keutuhan (enity), 2) instrumennya adalah manusia, baik peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain, yang menggunakan metode kualitatif dan analisis data secara induktif, 3) menghendaki arah bimbingan penyusunan teori subtantif yang berasal dari data wawancara mendalam, juga mementingkan proses dari pada hasil, 4) menghendaki adanya batas dalam penelitiannya atas dasar fokus yang timbul sebagai masalah dalam peneltian, 5) meredefinisikan validitas, realibilitas, dan objektivitas dalam versi lain dibandingkan dengan yang lazim digunakan dalam penelitian klasik, 6) menyusun desain yang secara terus menerus disesuaikan dengan kenyataan lapangan (bersifat sementara), 7) menghendaki pengertian dan hasil interpretasi yang diperoleh dirundingkan dan disepakati oleh manusia yang dijadikan sumber data.
Dari awal, tampak bahwa penelitian kualitatif merupakan bidang penyelidikan tersendiri. Bidang ini bersilang dengan disiplin dan pokok
18 Noeng Muhajir. Metodologi Penelitian Kualitatif, (edisi IV; Jogjakarta: Penerbit Rake Sarasin, 2000), h. 9.
19 Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif, (cet. 13; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), h.
13
permasalahan lainnya. Suatu kumpulan istilah, konsep, asumsi yang kompleks dan saling terkait meliputi istilah penelitian kualitatif.20 Munculnya penelitian kualitatif adalah karena reaksi dari tradisi yang terkait dengan positivisme dan postpositivisme yang berupaya melakukan kajian budaya dan interpretatif sifatnya. Penelitian kualitatif melibatkan penggunaan dan pengumpulan berbagai bahan empiris, seperti studi kasus, pengalaman pribadi, instropeksi, riwayat hidup, wawancara, pengamatan, teks sejarah, interaksional dan visual: yang benggambarkan momen rutin dan problematis, serta maknanya dalam kehidupan individual dan kolektif. Penelitian kualitatif menekankan sifat realita yang dibangun secara sosial, hubungan yang intim antara peneliti dengan yang diteliti dan kendala situasional yang membentuk penyelidikan. Penelitian kualitatif menekan bahwa sifat peneliti itu penuh dengan nilai (value-laden). Mereka mencoba menjawab pertanyaan yang menekankan bagaimana pengalaman sosial yang menampilkan pendekatan, yaitu: a. Teknik Pengumpulan data Pengumpulan data dilakukan berawal dari observasi dan pengamatan yang merupakan pencarian data lapangan dalam penelitian kualitatif. Tujuan metode ini yaitu sebagai pengenalan lingkungan dan perbandingan data yang pemah diperoleh peneliti dari berbagai sumber sebelumnya. Agar data penelitian dapat bersifat objektif, maka peneliti menggunakan metode wawancara. Wawancara adalah memperoleh informasi dengan cara bertanya langsung kepada informan maupun responden. Wawancara juga dilakukan terhadap sejumlah informan, kemudian dilanjutkan pada informan lain. Selanjutnya peneliti melakukan wawancara mendalam (depth interview) pada beberapa informan kunci serta dalam melakukan wawancara menggunakan pedoman wawancara (interview guid) yang sifatnya terbuka agar dapat berkembang sesuai keperluan dan situasi yang dihadapi di lapangan, sehingga membuat informan lebih nyaman ketika mengungkapkan semua pengetahuan dan pengalamannya dan informasi
20 Agus Salim (ed.). Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001) h. 26.
14
penting lainnya, sekiranya diperlukan. Sebagai pendukungnya, instrumen penelitian berupa alat tulis, mini record, dan kamera foto (jika diperelukan). Semua perangkat itu digunakan sebagai perangkat yang diyakini dapat membantu penelitian di lapangan.21 Dokumentasi ini berguna untuk mengecek data yang telah terkumpul. Pengumpulan data akan dilakukan secara bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan data khususnya yang relepan dengan riset ini. b. Sasaran dan Lokasi Penelitian
Sasaran utama penelitian ini adalah masyarakat muslim Sorong, Papua Barat. Khususnya yang berdomisili di wilayah Kota Sorong, dan juga sekitarnya jika diperlukan. Meskipun dilokasi ini terdapat sejumlah (beragam) suku, etnik yang saling berinteraksi satu sama lain, tetapi penelitiannya lebih difokuskan pada masyarakat atau komunitas muslim Sorong, Papua Barat. Lokasi penelitian di Kota Sorong, Papua Barat. c. Data yang dihimpun
Data yang dihimpun selain data pendukung dari sejumlah literatur yang relevan dan terkait dengan tema yang dikaji, juga dihimpun dari data yang diperoleh di lapangan. Karenanya, pencarian data tersebut dilakukan dengan tiga cara, yakni: Pertama, menangkap sudut pandang (native's point of view) dari warga atau masyarakat atau komunitas Sorong sebagai elemen utama yang menjalani aktifitas keagamaan yang tentu saja di dalamnya terdapat banyak stakeholder. Kedua, Peneliti menjalankan praktik pengalaman dekat (experience near) terhadap pemahaman dan bentuk serta faktor determinen yang menentukan paham keagamaan dengan berusaha memahami apa yang mereka maknai pemahaman keagamaan dalam interaksi sosial di tengah pemikiran Islam masyarakat yang multikultur. Ketiga, Partisipan Observatory atau berpartisipasi aktif dalam berbagai (beberapa) aktifitasnya keagamaan. Seberapa mampu kita menerjemahkan serta memahami sebuah penelitian dalam masyarakat
21 Lihat Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Cet. XIII. Bandung; Alfabeta. 2011, hal. 224-225.
15
tertentu.22 Dengan demikian, peneliti akan terlibat aktif untuk mengamati bentuk proses kehidupan mereka sebagai masyarakat muslim di tengah kehidupan komunitas yang multkultur yang diharapakan akan berdampak pada perubahan pola pemahaman dan perilaku keagamaan dalam masyarakat muslim Sorong tersebut. d. Teknik analisis data
Data yang diperoleh dari hasil observasi langsung, serta wawancara23 mendalam akan diolah atau diurai secara kualitatif.24 Analisis ini ditujukan untuk mengungkap atau mendeskripsikan kesadaran sosialnya tentang pemahaman keagamaan dalam mengembangkan bentuk kesadaran keagamaan yang dimilikinya. Karenanya, kesadaran kolektif dari komunitas itu sangat menentukan. Sehingga hal ini akan menjadi acuan atau pembimbing warga masyarakat muslim Sorong yang diteliti, dalam mewujudkan berbagai perilaku dan atau aktifitas keagamaan yang diharapkan berdampak pada peningkatan pemenuhan pemahaman agama mereka yang dijiwai dengan Islam, kemudian diakhiri dengan pengambilan kesimpulan.
H. JADWAL PENELITIAN
Sebnarnya penelitian ini direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) bulan, yang dimulai pada bulan September sampai dengan Nopember. Kemudian ditambah satu bulan untuk penyelesaian laporan akhir penelitian , yaitu pada bulan desember 2013, jadwalnya dapat dilihat sebagaimana berikut ini;
22 Clifford Gcertz, Interpretation of Cultures. (New York: Basic Books, 1973), hal. 17-8. Lihat juga, Suharmini Arikunto. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik. Cek XIII. Jakarta: Rineka Cipta. 2006, hal. 222-223.
23Selengkapnya, lihat Lexy J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cek IV. Bandung; PT Remaja rosdakarya. 2007, hal. 186-191.
24Ibit. H. 247. Lihat pula Sutrisno Hadi, Metodologi PenelitianMetodologi Research 2, (Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Unversitas Gajah Mada, 1986), hal, 5
16
No
Kegiatan
September
Oktober
Nopember
Desember
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1.
Penyiapan dan Penyempurnaan
Instrumen Wawancara
H
H
2.
Penelitian
H H H H H H H H H H
3.
Penulisan penelitian
H H H H
4.
Finalisasi Penelitian
H
5.
Seminar Hasil Penelitian
(jika ada)
H
6.
Pengganndaan
H
7.
Laporan Akhir Penelitian
H
DAFTAR PUSTAKA
al-Qur’an dan Terjemahan
Abdalla, Ulil Abshar, “Kegelisahan Kyai Desa di Kota Metropolitan Jakarta, “Majalah Basis, No. 03-04, Tahun ke- 49, 2000.
_____, “Serat Centhini”, Sinkretisme Islam dan dunia orang Jawa”, Kompas, 04 Agustus 2000.
Abdullah, M. Amin, "Preliminary Remarks on the Philosophy of Islamic Religious Science" al-Jami'ah, No. 61, TH. 1998, h. 1-26; juga "Kajian ilmu Kalam di IAIN Menyongsong Perguliran Paradigma Keilmuan Keislaman Pada Era Melenium Ketiga" al-Jami'ah, No. 65/ VI/ 2001.
Amal, Taufik Adnan dan Samsul Rizal Panggabean, Politik Syariat Islam, Jakarta: Alvabet, 2004.
Arikunto, Suharmini. Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktik. Cek XIII. Jakarta: Rineka Cipta. 2006.
Bizawie, Zainul Milal, “Dialektika Tradisi Kultural: Pijakan Historis dan Antropologis Pribumisasi Islam” , Jurnal Tashwirul Afkar, edisi 14, 2003.
17
F., Brennan, James, 2006. Sejarah dan Sistem Psikologi, Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, 2006.
Gcertz, Clifford, Interpretation of Cultures. New York: Basic Books, 1973.
Hadi, Sutrisno, Metodologi Penelitian Metodologi Research 2, Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi Unversitas Gajah Mada, 1986.
Kholil, Ahmad, “Seblang dan Kenduri Masyarakat Desa Olehsari; Relasi Ideal antara Islam dan Budaya Jawa,” el-Harakat Jurnal Budaya Isalam, vol. 12, no. 2 (2010
Koentjaraningrat, Kebudayaan Jawa, Jakarta: Balai Pustaka, 1984.
Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif, cet. 13; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000.
____, Metodologi Penelitian Kualitatif. Cek IV. Bandung; PT Remaja rosdakarya. 2007.
Muhajir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif, edisi IV; Jogjakarta: Penerbit Rake Sarasin, 2000.
Poerwadarminta, W.J.S., Kamus Umum Bahasa Indonesia. Cet. XII; Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Suparlan, Parsudi, “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural”, Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002.
Sundrijo, Dwi Ardhanariswari, “Accomondative Multiculturalism: Alternatif Pendekatan terhadap Masalah Keragaman Budaya di Asia Tenggara”, dalam Jurnal Politik Internasional Global, vol. 9 No. 2 Desember 2007-Mei 2008.
Sadly, Hasan, Ensiklopedi Indonesia Volume (6) SHI-VAJ, Jakarta: Ichtiar Baru-Van Hoeve, 1984.
Suparno, Filsafat Konstruktivisme dalam Pendidikan, Yogyakarta: Kanisius, 1997.
Salim, Agus (ed.)., Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2001.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Cet. XIII. Bandung; Alfabeta. 2011.
Tim Penyusun Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa Indonesia. Cet XVI; Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.
Wodward, Mark R., Islam jawa, Yogyakarta: LKiS, 1999.
Yulaelawati, Ella, Kurikulum dan Pembelajaran; Filosofi Teori dan Aplikasi, Bandung: Pakar Raya, 2004.
Sumber Internet;
sumber:http://www.scripps.ohiou.edu/news/cmdd/artikel_ps.htm diaccessed 17 Agustus 2011.
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0402/10/opi02.html,accessed, 17 Agustus 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar